Pelaksanaan Program LAPOR! di Banda Aceh Didukung Penuh Wali Kota
Banda Aceh |
Program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat-Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR!-SP4N) mendapat dukungan penuh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
LAPOR!-SP4N merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Pernyataan dukungan pelaksanaan penerapan LAPOR!-SP4N di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, dituangkan dalam surat dukungan dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Aminullah kepada ketua rombongan Tim Assessment LAPOR!-SP4N Moch Ikbal di Balai Kota Banda Aceh, Senin (18/12).
Wali Kota Aminullah mengatakan, setiap sistem atau aplikasi yang dibuat oleh pemerintah adalah untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.
“Di sisi lain, pemerintah juga akan dimudahkan untuk menindaklanjutinya. Tujuan utamanya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Aminullah. Menurutnya semakin banyak metode pelayanan publik, maka semakin efektif dan efisien penanganan pengaduan maupun informasi dari warga.
Diungkapkan oleh Aminullah, sejumlah aplikasi yang sudah dimiliki Pemko Banda Aceh seperti Layanan Pengaduan Masyarakat (LPM) dan Suwarga akan kita integrasikan dengan program LAPOR!.
Selama ini, sambung Aminullah, Pemko Banda Aceh telah membuka layanan publik lewat berbagai media baik secara lisan, call center, SMS, media sosial, hingga aplikasi berbasis website dan android.
Diharapkan oleh Aminullah, dengan adanya program LAPOR! ini, pelayanan publik di Banda Aceh akan semakin baik ke depannya.
Sementara itu, ketua rombongan Tim Assessment LAPOR!-SP4N Moch Ikbal menyebutkan, program yang digagas di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Program ini juga penting bagi pemerintah daerah guna memperoleh informasi pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan suatu daerah,” kata Ikbal yang didampingi Asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh Ayu Parmawati Putri.
Ikbal yang juga menjabat sebagai Program Manager B-Trust mengungkapkan, Banda Aceh dan Medan menjadi dua kota pilot project program yang juga didukung oleh USAID CEGAH ini.
Program ini, sebut Ikbal, bukan untuk menggantikan sistem yang sudah ada di daerah, tapi LAPOR! harus terkoneksi dengan sistem-sistem yang sudah ada, seperti di Banda Aceh dengan LPM dan Suwarga nya.
“Selanjutnya agar aduan yang masuk ke aplikasi LAPOR! dapat ditindaklanjuti dengan efisien, maka akan dibentuk sebuah tim khusus yang memiliki kapasitas untuk hal tersebut,” paparnya.
Menurut Ikbal, nantinya akan dirumuskan bersama konsep organisasinya, termasuk SOP nya dan peningkatan kapasitas bagi anggota tim.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Aminullah, Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh M Nurdin dan sejumlah Kepala SKPK terkait.
Berita: Machfud | Foto: Istimewa