Tegaskan Tidak Ingkar Janji, BTID: Proses Pelepasan Pelampung Butuh Waktu
Denpasar |
PT Bali Turtle Island Development (BTID) menegaskan bahwa pihaknya tidak ingkar janji terkait pengangkatan pelampung di laguna Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali.
Proses pelepasan pelampung ini membutuhkan waktu karena harus melalui koordinasi yang matang dengan berbagai pihak terkait demi memastikan keselamatan dan kelancaran proyek.
BTID pada pada Senin (3/3), berhasil melepas pelampung setelah mendapat jaminan dari Satpol PP Bali dan PSDKP-KKP yang mendukung keamanan serta keselamatan kerja dalam pembangunan marina internasional yang sedang berlangsung. Pemasangan tanda peringatan pengerjaan proyek direncanakan akan dilakukan pada Kamis (6/3).
Keputusan untuk melepaskan pelampung dan memasang tanda peringatan proyek ini diambil dalam pertemuan antara PT BTID dengan Badan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) KKP, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, DKP, Satpol PP, Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup, Kepala Administratur KEK Sanur dan KEK Kura Kura Bali, Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Kepala Kelurahan Serangan, dan Ketua LPM Kelurahan Serangan pada Senin (3/3).
Meskipun pelampung telah dilepas, semua pihak meminta agar masyarakat tetap mematuhi peraturan yang berlaku. DKP, PSDKP, dan BPSPL KKP merekomendasikan agar BTID segera memasang papan pemberitahuan yang menginformasikan bahwa pekerjaan proyek marina sedang berlangsung di area tersebut.
Dalam kesempatan ini, Satpol PP dan PSDKP-KKP berkomitmen mendampingi BTID dalam pengamanan wilayah hingga tanda peringatan dipasang pada Kamis (6/3).
Semua instansi terkait yang hadir dalam pertemuan ini akan memberikan dukungan kepada BTID untuk mengedukasi masyarakat dan mengingatkan apabila ada kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelum pertemuan ini, PT BTID telah menegaskan pentingnya pemasangan pelampung di area perairan tersebut untuk memastikan keamanan dan keselamatan semua pihak, baik pekerja proyek, nelayan, maupun warga sekitar. Proyek konstruksi Marina Internasional ini melibatkan pekerjaan di wilayah perairan yang memerlukan pengamanan ekstra.
Sejak pertemuan pertama pada 30 Januari, PT BTID telah aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk PSDKP KKP Bali, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Bali, dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali, guna memastikan langkah yang diambil sesuai dengan regulasi dan kebutuhan di lapangan.
PT BTID juga berkoordinasi dengan Jro Bendesa Adat Serangan beserta prajurunya, Lurah Serangan, Ketua LPM, serta para Kepala Lingkungan dari enam Banjar dan satu Kampung Bugis melalui sejumlah pertemuan.
Keseriusan PT BTID dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat juga terlihat dari inisiatif untuk menemui 10 dari 13 kelompok nelayan yang mewakili sekitar 400 nelayan pesisir, laut lepas, terumbu karang, dan rumput laut.
Dari hasil diskusi, semua pihak yang ditemui, khususnya tujuh Kepala Lingkungan (Kaling) dan perwakilan kelompok nelayan, memahami bahwa pemasangan pelampung ini bersifat sementara dan bertujuan untuk memastikan keselamatan selama proses konstruksi Marina Internasional.
Perwakilan nelayan Serangan menyatakan bahwa mereka tetap dapat mengakses sebagian besar dari sekitar 20 km garis pantai Pulau Serangan, termasuk area Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa hanya sekitar delapan nelayan pesisir dari 400 nelayan terdaftar yang pernah terpantau menjala atau menjaring di area perairan dekat konstruksi Marina pada musim tertentu.
PT BTID berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi, terutama dalam pengaturan akses saat ada pekerjaan konstruksi atau pemeliharaan di area perairan sekitar KEK.
Tentang Kura Kura Bali
Kura Kura Bali adalah Kawasan Ekonomi Khusus untuk Pariwisata Berkualitas dan Industri Kreatif yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia pada April 2023.
Dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai Master Developer, Kura Kura Bali memiliki luas 498 hektare dan mengintegrasikan kekayaan warisan budaya Bali dengan filosofi Tri Hita Karana, yaitu harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas.
Dengan fokus pada gaya hidup marina, komunitas berbasis pengetahuan, dan pencapaian kualitas hidup secara menyeluruh, Kura Kura Bali bertujuan menciptakan peluang untuk pariwisata, industri inovatif, dan kesejahteraan yang holistik, sembari menghormati tradisi dan perencanaan matang untuk pembangunan berkelanjutan yang memberi manfaat bagi komunitas lokal dan global.
Berita: Gate 13 | Foto: Ist.