PeristiwaSosok

Tjahjo Kumolo Ditunjuk Jadi Plt Menteri Hukum dan HAM

Jakarta |
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ditunjuk sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019 menggantikan Yasonna H. Laoly yang mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Sumatera Utara I.

Pertimbangan adanya pengajuan pengunduran diri Yasonna untuk menjamin kelancaran pelaksanaan dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019, pada 20 Oktober 2019.

Atas pertimbangan tersebut, pada Senin (30/9) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99/P/Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019.

“Memberhentikan dengan hormat Sdr Yasonna H Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” bunyi diktum kesatu Keppres tersebut.

Selanjutnya bunyi pada diktum ketiga Keppres menyebutkan, bahwa Presiden Jokowi menunjuk Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, sebagai Plt Menteri Hukum dan HAM Kabinet Kerja sampai dengan berakhirnya Masa Jabatan Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2019.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.