Kabupaten/Kota

Terapkan Buka-Tutup Jalan, Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk dan Sebaliknya Bisa Dilalui Kendaraan Besar

Denpasar |
Jalur utama Denpasar Gilimanuk juga sebaliknya pada Senin (17/10) sekitar pukul 14.15 WITA mulai dibuka untuk kendaraan besar dengan penerapan strategi buka tutup.

Material banjir bandang yang menutupi jembatan sejak kemarin sore sudah dibersihkan oleh tim gabungan dan juga diberikan akses jalan khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat kecil.

Dilansir Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali via portal bpbd.baliprov.go.id, Selasa (18/10), di hari yang sama juga diberikan akses untuk mobil dengan kapasitas besar yang mengangkut bahan kebutuhan pokok dan logistik.

Kebijakan pembukaan transportasi melewati jembatan pasca diterjang banjir bandang ini diambil setelah pihak Balai Jalan dan Jembatan melakukan assessment dan mengkaji kelaikan, yaitu kelayakan atau kekuatan jembatan secara visual dinyatakan masih layak.

Foto: Istimewa/BPBD Provinsi Bali

”Astungkara hanya dalam hitungan beberapa puluh menit, kemacetan (terutama mobil besar) sudah bisa terurai. Baik yang menuju Denpasar maupun ke arah Gilimanuk,” ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali I Made Rentin.

Hari kedua (Selasa 18/10), sambungnya, pengamanan bencana di Jembrana fokus pada pemantapan manajemen posko terutama pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat di tempat pengungsian, pembersihan rumah penduduk yang terdampak, dan masih melanjutkan pembersihan material dibawah jembatan.

Disampaikan oleh I Made Rentin, mulai pagi hingga sore hari ada beberapa kunjungan diantaranya Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Bali Putri Koster, Wakil Gubernur (Wagub) Bali Cok Ace.

Kemudian pada sore harinya, Gubernur Bali I Wayan Koster dan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra meninjau kondisi jembatan, tempat pengungsian dan posko penanganan di Desa Penyaringan.

”Korban yang sebelumnya dilaporkan terseret banjir, sore ini ditemukan oleh Tim Gabungan SAR dalam keadaan meninggal dunia,” pungkasnya.

Kalaksa BPBD Provinsi Bali, atas nama Gubernur Bali juga berkesempatan melayat ke rumah duka bersamaan dengan Bupati Jembrana beserta rombongan, serta menyampaikan bela sungkawa dan menyerahkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berupa santunan kematian sebesar Rp15 juta.

Berita: Red/Gate 13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.