Hukum

Rumah PNS Dibobol Maling, Polisi Amankan 4 Pelaku Curas

Depok |
Peristiwa pembobolan rumah terjadi di Perumahan Pura Bojonggede, Bogor, Jawa Barat. Rumah seorang Pengawai Negeri Sipil (PNS) dibobol maling saat ditinggal pergi sekeluarga. Uang tunai beserta surat-surat kendaraan BPKB mobil dan motor ikut raib digondol pelaku.

Muhammad Farid Firdaus (38) bersama istri dan dua orang anaknya pergi berkunjung ke rumah orang tuanya di Depok Timur pada Sabtu (30/11). Kondisi rumah saat ditinggal dalam keadaan terkunci rapat.

“Hari Sabtu, saya istri dan anak-anak biasa pergi keluar rumah. Seringnya main ke rumah eyangnya anak-anak, juga kadang makan di luar,” ujar Farid kepada awak media, Senin (2/11).

Menurut pria yang kesehariannya berdinas di kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu, sejak hari Sabtu (30/11) memang menginap di luar, hingga kembali ke rumah pada Minggu (1/12) malam.

“Begitu sampai di rumah sekitar jam 8.00 malam, kita sangat kaget kondisi rumah sudah berantakan. Awalnya saya kira ada ular masuk rumah. Karena rumah saya sebelahan dengan danau dan semak,” kata Farid, diamini oleh Kiki sang istri.

Keduanya sempat mengecek kondisi seluruh rumah hingga ke belakang, ditemui semua barang seperti lemari di kamar dalam kondisi acak-acakan. Kemudian ketika memeriksa pintu belakang rumah, didapati kuncinya dalam keadaan rusak akibat dicongkel dari luar.

Farid dan istri spontan menduga ada orang masuk ke dalam rumah, mereka pun bergegas lari ke rumah tetangga dan pengurus lingkungan untuk memberitahukan kejadian tersebut.

“Saya langsung lapor ke pengurus RT dan RW. Setelah kumpul kami semua sama-sama melihat kondisi rumah saya di dalam,” jelasnya.

Setelah dicek akhirnya dipastikan uang tunai yang disimpan dalam lemari sebesar Rp 2 juta beserta BPKB mobil Toyota Kijang Inova, 2 BPKB motor Honda Supra dan Suzuki Skydrive, STNK motor, dan sebuah jam tangan telah hilang.

“Selanjutnya, saya didampingi Ketua RT dan RW segera meluncur ke Polsek Bojonggede untuk melaporkan peristiwa pembobolan rumah saya,” kata Farid, seraya menunjukan lembar Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi dengan nomor STPL/763/K/XII/2019/PMJ/RESTA DEPOK/SEK. BOJONGGEDE.

Dengan adanya laporan tersebut, Farid dan keluarga beserta masyarakat setempat berharap agar pihak kepolisian segera memburu pelaku pembobol rumah dan diproses secara hukum yang berlaku. Agar kejadian serupa tidak terulang, mereka berharap aparat dan pengurus lingkungan untuk meningkatkan keamanan.  

Sementara itu Kapolsek Bojonggede Kompol Priyadi ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa belakangan sedang marak pelaku tindak pidana yang berusia dibawah umur.

“Hal yang akan dilakukan dalam upaya menjaga keamanan di lingkungan, terkait maraknya para pelaku tindak pidana yang berusia dibawah umur maka kami dari pihak Kepolisian Sektor Bojonggede telah bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melaksanakan bimbingan kemasyarakatan,” ungkap Kompol Priyadi.

Dijelaskan olehnya, bahwa bimbingan masyarakat terhadap pelaku tindak pidana dibawah umur tersebut berdasarkan peraturan dan perundang-undangan. “Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 yang tercantum dalam Pasal 2 ayat 1,” tuturnya.

Terkait adanya peristiwa pembobolan rumah warga dalam wilayah yuridisnya, pimpinan Polsek Bojonggede itu mengatakan bahwa terlapor masih dalam proses penyelidikan.

Kapolsek Kompol Priyadi mengungkapkan, pada Selasa (3/12) pihaknya telah berhasil mengamankan 4 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bojonggede.

“Kasus tersebut masih kami dalami apakah ada sangkut pautnya dengan pembobolan rumah yang terjadi di Pura Bojonggede pada hari Minggu kemarin atau tidak,” pungkasnya.

Tim Polsek Bojonggede sudah melakukan olah TKP dengan memeriksa serta memperoleh keterangan dari pemilik rumah dan masyarakat. Sejauh ini polisi masih memburu pelaku pembobol rumah.

Berita: Mh | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.