Puspenkum Kejagung Gelar ‘Roadshow Penerangan Hukum’ di PT PLN UID Jatim
Jakarta |
Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan roadhshow penerangan hukum bersama dengan PT PLN (Persero), kali ini diselenggarakan di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur (Jatim), Kamis (10/11).
Kegiatan roadshow penerangan hukum di PT PLN Jatim mengangkat tema ’Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN’, yang bertujuan untuk meningkatan pemahaman dan awareness terhadap mitigasi risiko hukum seluruh Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PT PLN (Persero).
Roadshow penerangan hukum ini merupakan bentuk kerja sama Kejagung dengan PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PT PLN (Persero).
Tiga narasumber yang dihadirkan yakni Joko Yuhono dari Badan Pemulihan Aset, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Asep Kurniawan Cakraputra, dan Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan dan Pengamanan Penanganan Perkara pada Direktorat I Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Fahmi.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara PLN dan Kejaksaan Agung RI sebagai kunci utama dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PLN dan memastikan bahwa setiap aspek pengadaan barang jasa dan pengelolaan aset berjalan dengan sesuai ketentuan aturan hukum yang berlaku.
Adapun pengadaan barang jasa dan pemulihan aset di PLN merupakan tata kelola proses krusial yang harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta integritas.
Oleh karena itu, dukungan, arahan dan bimbingan dari Kejagung sangat berharga bagi Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PLN Grup Wilayah Jatim.
Hal itu dilakukan agar PLN dapat menjalankan tugas tersebut dengan tepat, sesuai koridor hukum guna menghindari permasalahan hukum dan mampu mengidentifikasi mitigasi atas risiko hukum yang akan terjadi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim yang diwakili oleh Koordinator Bidang Intelijen pada Kejati Jatim Budi Santoso, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejagung Ismaya Herawardhanie, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, dan Kejari Tanjung Perak.
Sedangkan dari pihak PT PLN (Persero) dihadiri oleh General Manager (GM) PT PLN (Persero) UID Jatim Agus Kuswardoyo, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto yang hadir melalui zoom.
Juga hadir Ketua Umum (Ketum) DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, Bendahara Umum (Bendum) Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Budi Sertianto, Pengurus Serikat Pekerja PT PLN daerah Jatim, EVP Bantuan Hukum PT PLN (Persero) Lindasari Hendayani.
Serta hadir sebagai peserta adalah Pejabat Pengambil Keputusan (PPK) di Lingkungan PT PLN (Persero) Wilayah Jatim baik tingkat Unit Induk maupun tingkat Unit Pelaksana termasuk Sub Holding yang berkedudukan di Kota Surabaya.
Berita: Gate 13 | Foto: Istimewa/DivHumas