PT Denpasar Lampaui Target PNBP 2025, Realisasi DIPA 03 Tembus 111 Persen
Denpasar – Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar menutup tahun 2025 dengan capaian positif pada kontribusi penerimaan negara, khususnya melalui realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kinerja tersebut dipaparkan dalam kegiatan Refleksi Kinerja Pengadilan Tinggi Denpasar Tahun 2025 bertema “Keadilan Bermartabat, Integritas Tanpa Batas”, yang digelar di Gedung Bale Agung PT Denpasar, Kamis (15/1).
Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi PNBP DIPA 01 yang bersumber dari pendapatan sewa tanah, gedung, dan bangunan mencapai Rp154.378.756 atau 96,7 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian ini mencerminkan konsistensi tata kelola penerimaan negara dari pemanfaatan aset sekaligus menunjukkan akuntabilitas pengelolaan administrasi keuangan di lingkungan peradilan wilayah Bali.
Sementara itu, kinerja PNBP DIPA 03 yang berasal dari penerimaan penyelesaian perkara menunjukkan hasil lebih tinggi. Total realisasi tercatat Rp1.062.028.500 atau 111 persen dari target.
Capaian tersebut menandakan kinerja penerimaan negara yang melampaui perencanaan serta menggambarkan efektivitas manajemen layanan dan administrasi perkara di wilayah hukum PT Denpasar.
Ketua PT Denpasar, Bambang Hery Mulyono, dalam sambutannya menegaskan bahwa capaian PNBP tidak semata-mata dimaknai sebagai angka statistik kinerja, melainkan sebagai refleksi komitmen institusi peradilan dalam menjunjung tinggi integritas.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh aparatur peradilan yang berkomitmen menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Capaian PNBP tahun 2025 tersebut menjadi indikator bahwa penguatan reformasi birokrasi dan integritas di lingkungan peradilan tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui mekanisme yang sah, terukur, dan bertanggung jawab. (Gate 13/Foto: Ist./Dandapala)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

