Program Cash For Work Buka Lapangan Kerja di Desa
Jakarta |
Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal, dan Transportasi (Mendes PDTT) Eko Sandjojo mengemukakan, dana desa filosofinya selain untuk memajukan desa, juga untuk memberikan kesempatan masyarakat desa bekerja.
“Dan itu hanya bisa dilakukan dengan swakelola,” ujar Mendes PDTT Eko Sandjojo, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/11).
Namun Kenyataannya, lanjut Eko, masih ada program-program dana desa yang yang dilakukan tidak dengan swakelola tetapi dengan kontraktor.
Menurutnya, hal itu karena ada kendala regulasi misalnya diperaturan LKPP yang menyaratkan pekerjaan yang kompleks dan di atas 200 juta itu tidak boleh dilakukan secara swakelola.
“Tadi disepakati bahwa minimal 30 persen dari dana desa itu dipakai untuk membayar upah pekerja yang mengerjakan program-program swakelola,” ungkapnya.
Eko menambahkan, beberapa peraturan, seperti yang menyaratkan 90 persen dari dana desa yang cair di desa baru bisa cair itu dilonggarkan.
“Yang penting kalau sudah ada 50 persen dan itu sesuai, desa-desa yang akan mencairkan itu sudah bisa mencairkan dana desa. Jadi enggak harus menunggu 90 persen,” sebut Mendes PDT.
Eko mengumpamakan, misal dana sudah 85 persen selesai, tapi 5 persen belum selesai jadi yang 85 persen enggak bisa cair alias terhambat. “Itu juga akan diperbaiki,” katanya.
Sementara itu, Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), menurut Eko, ada beberapa komoditi yang sebetulnya market nya sudah ada namun masih impor sekarang.
Dirinya mencontohkan, jagung itu bukan impor, tetapi ada potensi ekspornya ada ke Malaysia juga Filipina sebanyak 5 juta ton, dan bisa menciptakan 500.000 hektar lahan baru yang bisa mempekerjakan kira-kira 5 juta job juga.
“Dengan model itu kerja sama dengan pemerintah kabupaten, pemerintah memberikan insentif kepada masyarakat desa berupa bibit, pupuk, traktor, atau mungkin jembatan dan hal lain yang dibutuhkan. Kita bisa ajak dunia usaha dan perbankan untuk pasca panennya jadi kita bisa ekspor,” papar Eko.
Sedangkan komoditi seperti gula juga bisa dibuat model Prukades yang akan menciptakan 10 juta job. Begitu pun halnya dengan Garam masih ada 3 juta, itu bisa meng create 300-500 ribu job. “Jadi 3 komoditi saja kalau kita fokus kita kerjakan dengan model prukades ini bisa menciptakan lebih dari 10 juta job,” katanya.
Penciptaan-penciptaan lapangan kerja ini, menurut Eko, yang akan difokuskan dan dikawal langsung oleh Presiden sehingga diharapkan lebih efektif. “Dan mungkin tahun depan, Bapak presiden tidak lagi kunjungan infratsruktur lagi tapi ke program-program padat karya,” ujarnya.
Mengenai pemberian uang harian bagi pekerja, Eko menjelaskan bahwa tetap masih ada unsur swadaya dari masyarakat, namun presiden ingin masyarakat benar-benar kerja dan digaji sehingga mereka punya income serta bisa meningkatkan daya beli.
“Jadi kalau 30 persen dari dana desa dipakai untuk membayar upah, upahnya bukan yang kerja asal-asalan tapi kerja yang ada hasilnya juga, itu artinya ada 18 triliun,” sebutnya.
18 triliun uang yang diterima masyarakat desa di seluruh Indonesia, lanjut Eko, paling sedikit akan menciptakan daya beli dikali 5, dan artinya daya beli di desa hampir 100 triliun.
Mengenai pemberian gaji, Eko menyampaikan bahwa upahnya yang diberikan 80 persen dari Upah Minimum Peovinsi (UMP). “Dengan 80 persen UMP ini, masyarakat yang punya skill ini sudah bekerja di tempatnya masing-masing, tapi yang enggak punya dan sudah tua ini misalnya, bisa bekerja di proyek-proyek desa dan padat karya di desa,” urainya.
Mendes PDTT juga berpesan, jangan sampai orang yang punya skilll karena gajinya lebih besar beralih ke pekerjaan orang yang tidak punya skill. “Sementara orang enggak punya skill tetap enggak bekerja. Enggak ada pekerjaan,” pungkas Eko Sandjojo.
Berita: Mh | Foto: Istimewa