Prof Lafran Pane Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Jakarta |
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengusulkan agar pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Prof Lafran Pane ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional.
Prof Lafran Pane yang lahir pada 5 Februari 1922 di Kabupaten Tapanuli Selatan, kemudian wafat pada 25 Januari 1991. Berdasarkan jejak perjuangannya sudah diuji kesahihannya di 27 kampus di seluruh Indonesia.
Ketua KAHMI Prof Moh Mahfud MD kepada wartawan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Profesor Lafran Pane itu memang layak menjadi pahlawan nasional.
“Insya Allah pada tanggal 9 atau 10 November, Presiden Jokowi akan menganugerahkan gelar itu kepada Profesor Lafran Pane,” kata Mahfud MD usai menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/11).
Kehadiran pengurus KAHMI ke Istana Merdeka, Jakarta, sebut Mahfud MD, dimaksudkan untuk melaporkan rencana penyelenggaraan Musyawarah Nasional KAHMI, di Medan, Sumatra Utara, pada 17 dan 18 November mendatang.
“Kami mengundang Presiden Jokowi karena kami sangat berharap acara kami dapat dikunjungi oleh seorang Kepala Negara,” ujar Mahfud dilansir Setkab.
Sementara itu, Presiden Jokowi menyatakan Insya Allah bakal hadir membuka Munas KAHMI tanggal 17 November 2017 di Medan, Sumatera Utara, yang akan dihadiri oleh sekitar 1.400 utusan dari seluruh Indonesia.
Beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, diantaranya Akbar Tanjung dan beberapa pengurus KAHMI lainnya.
Berita: Mh | Foto: Istimewa/Humas