Prioritaskan Keamanan dan Kenyamanan, PT BTID: Nama Pantai di Pulau Serangan Tidak Berubah
Denpasar |
PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, menegaskan bahwa tidak ada perubahan nama pantai di Pulau Serangan.
Manajemen BTID juga menekankan bahwa fokus utama dalam pembangunan ini adalah memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak, termasuk masyarakat.
Presiden Komisaris PT BTID Tantowi Yahya menjelaskan, bahwa meskipun ada perbincangan mengenai perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura Kura Bali, nama Pantai Serangan tetap muncul dalam pencarian di Google Maps.
Titik koordinat yang diklaim bersebelahan dengan Pantai Serangan hanya menunjukkan lokasi yang dekat dengan pantai tersebut.
Tantowi juga merespon pertanyaan terkait pembatasan akses nelayan melaut dan penamaan Jalan Kura Kura Bali dari anggota DPR RI I Nyoman Parta, I Nyoman Adi Wiryatama, DPD RI Ni Luh Djelantik, serta anggota DPRD Kota Denpasar Putu Melati Purboningrat Yo, saat melakukan kunjungan ke KEK Kura Kura Bali pada Kamis (30/1) lalu.
Mengenai pembatasan, Tantowi mengklarifikasi bahwa sejak awal pengembangan KEK Kura Kura Bali, kawasan ini mengusung prinsip Tri Hita Karana dan memperhatikan kesakralan Pulau Serangan.
Akses nelayan hanya dibatasi untuk tujuan pendaftaran agar kegiatan melaut lebih terpantau, mengingat tingginya lalu lintas alat berat konstruksi di kawasan tersebut.
“Pendataan akses melaut ini juga demi keselamatan dan keamanan nelayan saat berada di kawasan yang tengah berkembang,” kata Tantowi.
Selain itu, ia juga menanggapi permintaan anggota dewan untuk menurunkan plang nama jalan dan menghapus batas pelampung di area laguna serta merealisasikan pembangunan jembatan di atas kanal sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
Tantowi memastikan bahwa pembangunan KEK Kura Kura Bali mengikuti peraturan yang berlaku di tingkat nasional, provinsi, kota, hingga desa.
BTID tetap terbuka untuk komunikasi dengan semua pemangku kepentingan untuk memastikan kepentingan bersama terjaga.
Menanggapi isu mengenai perampasan ruang hidup masyarakat Serangan, manajemen BTID menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
Masyarakat Serangan masih dapat mengakses laut, pantai, dan mangrove untuk kegiatan mereka, seperti nelayan, petani rumput laut, dan pembudidaya terumbu karang.
BTID juga terus mendukung masyarakat Desa Serangan dalam melaksanakan ritual keagamaan di delapan pura yang ada di kawasan ini.
Pada akhir Desember 2024, lebih dari 2.000 warga Desa Serangan turut serta dalam ritual Memintar, yang merupakan tradisi tahunan untuk memohon keselamatan bagi Pulau Serangan dengan berjalan mengelilingi pulau, termasuk area KEK Kura Kura Bali.
Kura Kura Bali adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia pada bulan April 2023 dan dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID).
KEK ini bertujuan untuk meningkatkan industri pariwisata Bali dengan menawarkan pengalaman yang mengedepankan keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritualitas.
KEK Kura Kura Bali membuka peluang bagi sektor pariwisata, industri kreatif, dan sektor lainnya.
Berita: Gate 13 | Foto: Ist.