Polri Bentuk Direktorat Tindak Pidana Siber untuk Cegah Penyebaran Hoax
Jakarta |
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, bahwa Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) selaku penanggungjawab keamanan dalam negeri telah membentuk suatu kesatuan baru untuk melaksanakan patroli di dunia maya atau cyber patroli .
Dibentuknya kesatuan baru tersebut, menurut Setyo guna menangkap para penyebar hoax, yaitu berita yang meresahkan masyarakat dan menyebabkan disintegrasi bangsa.
“Kesatuan itu adalah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto saat memberikan sambutan pada Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas), di Amos Cozy Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (4/10).
Disampaikan juga oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin, pihaknya akan mencari identitas admin dan informasi terkait suatu perkara yang disebarkan dan menjadi viral di dunia maya.
Kombes Pol Asep Safrudin mencontohkan, soal pengungkapan adanya berita palsu penganiyaan yang dialami oleh aktivis Ratna Sarumpaet.
Pertama kali kabar itu beredar, sambung Asep, pihaknya langsung mencari tahu dimana Bu Ratna itu berada, benar tidak ada di tempat kejadian yang dikabarkan itu.
“Ternyata setelah dikoreksi tidak lama kami langsung tahu bahwa itu hoax dan langsung kami kabarkan ke media mainstream,” jelas Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu.
Sementara itu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rosarita Niken mengingatkan, bahwa hoax sangat berbahaya bagi bangsa dan negara.
“Hoax menghabiskan energi kita. Energi positif yang seharusnya untuk hal bermanfaat digunakan untuk hal yang bisa memecah-belah bangsa,” tegasnya dilansir setkab.go.id, Kamis (4/10).
Diingatkan juga oleh Niken, bahwa tugas kehumasan adalah mensosialisasikan program dan capaian kinerja pemerintah atau instansi terkait kepada masyarakat untuk lebih mengedukasi masyarakat.
“Internet merupakan sesuatu yang positif tetapi isi di internet itu sendiri lebih banyak yang negatif daripada yang positif, hampir 90 persen isi di internet adalah hoax, radikalisme, dan perpecahan,” jelasnya.
Maka itu, dirinya berharap agar semua kalangan harus turut serta dalam pemberantasan hoax agar tidak semakin menyebar dan membuat resah.
Beberapa saran disampaikan oleh Dirjen IKP Niken, antara lain agar terhindar dari pembajakan online atau hacker yaitu dengan menjaga password akun pribadi dengan kalimat yang tidak biasa.
“Jangan membuat password dari tanggal ulang tahun kita, dari nomor handphone atau hal-hal yang sering kita gunakan,” imbuhnya.
Selain dihadiri oleh Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Drs Setyo Wasisto SH, Wakil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin SIK, da Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti, acara Forum Bakohumas juga dihadiri Dosen Vokasi Komunikasi Universitas Indonesia Devie Rahmawati, dan perwakilan humas kementerian dan lembaga.
Berita: Mh | Foto: Istimewa/Ilustrasi