HukumPemerintah

Polda Bali Terima Penghargaan dari KPAI

Denpasar |
Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Bali menerima penghargaan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak atau KPAI, di Gedung Rupatama Polda Bali, Denpasar, Bali, Senin (29/5).

Penghargaan ini diberikan KPAI kepada Kepolisian Daerah (Polda) Bali karena telah sukses mengungkap kasus praktek aborsi ilegal yang dilakukan oleh seorang berinisial KAW (53) beberapa waktu lalu dan kasus lain yang berhubungan dengan anak.

Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin, serta komitmen dari Polda Bali yang sungguh luar biasa dalam hal ini menangani kasus anak di Bali.

“Kami sangat mengapresiasi terkait langkah luar biasa yang telah dilakukan Polda Bali terlebih karena menyangkut perlindungan anak. Kami memberikan penghargaan terutama kepada bapak Kapolda Bali yang telah mensupport Direskrimsus Polda Bali dalam menangani kasus aborsi ilegal ini,” ujarnya.

Arist Merdeka Sirait juga mengucapkan terima kasih terkhusus kepada Ditreskrimsus Polda Bali. “Terima kasih karena telah melaksanakan pengawalan kasus aborsi anak ini,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut Wakapolda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana menyampaikan harapannya atas apresiasi yang diberikan dapat meningkatkan kerjasama dan motivasi personil Polda Bali dalam melaksanakan tugas kedepannya yang lebih baik.

“Kegiatan aborsi merupakan ilegal dengan ancaman pidana yang tertulis secara hukum. Penanganan kasus aborsi ini juga mendapat perhatian dari menteri pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak. beliau menyampaikan terimakasih atas penanganan kasus yang dilakukan oleh Polda Bali,” tuturnya.

Brigjen Pol I Ketut Suardana juga menyampaikan, bahwa kedepan Polda Bali akan terus melakukan upaya preventif, preemtif dengan menghimbau masyarakat terutama orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

“Polda Bali siap bersinergi dan bekerja sama dengan instansi terkait dalam mencegah terjadinya kasus yang melibatkan anak,” pungkasnya.

Berita: Red/Gate 13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.