Penerima Vaksin Covid-19 Didata Secara Terintegrasi
Jakarta |
Cakupan vaksinasi Covid-19 di Indonesia ditargetkan sebanyak 67 persen atau 107 juta penduduk dari 160 juta dengan rentang usia 18-59 tahun, dengan perhitungan kebutuhan sebanyak 246 juta dosis.
Untuk tahap awal, pemerintah telah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac pada 6 Desember lalu. Tahap selanjutnya akan didatangkan kembali sebanyak 1,8 juta.
Dua skema pelaksanaan vaksinasi Covid-19 telah disiapkan, yaitu skema program pemerintah dan skema mandiri. Untuk pengadaan vaksin Covid-19 skema program pemerintah dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan skema mandiri dilaksanakan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyampaikan, bahwa dari target cakupan imunisasi sebanyak 107 juta penduduk Indonesia, 75 juta penduduk untuk kelompok sasaran skema mandiri, sementara 32 juta penduduk untuk skema program pemerintah.
“Proses pendataan dilaksanakan secara terintegrasi melalui ”Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19” yang dikoordinasikan Kemenkominfo. Data yang dihimpun sudah mencakup secara detil by name by address,” katanya, saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (10/12).
Menurutnya, sasaran vaksinasi untuk skema pemerintah adalah tenaga kesehatan pada seluruh fasilitas kesehatan, pelayan publik esensial dan kelompok masyarakat rentan.
Sedangkan untuk skema mandiri adalah masyarakat pelaku ekonomi lainnya yakni peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), non BPJS atau asuransi lainnya, dan umum atau pribadi.
Gambaran kebutuhan vaksin untuk cakupan 67 persen yang terdiri dari dua skema antara lain, pertama skema program pemerintah dengan sasaran 32 juta orang membutuhkan 73,96 juta dosis (dua dosis per orang).
“Sesuai petunjuk WHO bahwa rata-rata global untuk vaksin wastage rate-nya adalah 15 persen dari jumlah total sasaran vaksin,” ujarnya.
Kedua, sambung terawan, vaksin mandiri dengan sasaran 75 juta orang membutuhkan 172 juta dosis dengan wastage rate 15 persen.
Sementara yang termasuk ke dalam wastage rate adalah vaksin sisa, tidak terpakai, rusak, hilang, dan juga dimanfaatkan sebagai buffer stock untuk kemungkinan kurang, kebutuhan emergency dan relokasi antardaerah.
Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19 adalah sebuah sistem untuk mengintegrasikan data dari berbagai sumber menjadi satu data dan menghindari informasi data ganda.
Sistem yang dibangun akan mendata penerima vaksin melalui filtering data individu penerima vaksin prioritas dengan tertera nama dan alamat (by name, by address).
“Kemudian akan menjadi aplikasi pendaftaran vaksin pemerintah dan mandiri, dan memetakan suplai dan distribusi vaksin dengan lokasi vaksinasi. Sistem yang akan diintegrasikan ini juga akan memonitor hasil pelaksanaan vaksinasi,” pungkasnya.
Berita: Red | Foto: Ist.