Menlu Retno Serahkan Data Potensial Pemilih Luar Negeri ke KPU
Jakarta |
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu) Retno LP Marsudi menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Luar Negeri (DP4LN) kepada Ketua (Komisi Pemilihan Umum) KPU Arief Budiman di Kantor Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Rabu (14/2).
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan DP4LN kepada KPU paling lambat 14 bulan sebelum hari pemungutan suara, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebelumnya pada 15 Desember 2017 lalu, Kemenlu sudah menyerahkan data sebanyak 3,2 juta WNI di luar negeri berdasarkan pendataan Perwakilan RI.
Hal itu mendapat apresiasi dari Ketua KPU Arief Budiman. Menurutnya Kemenlu telah menyerahkan DP4LN lebih awal dari tenggat waktu yang ditetapkan.
“Saya apresiasi kerja Kemenlu yang telah menyampaikan DP4LN di depan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Arief dilansir kemlu.go.id.
Disamping itu, KPU juga memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan pendataan dan verifikasi terhadap data WNI di luar negeri.
Salah satunya atas peluncuran aplikasi yang memfasilitasi lapor diri WNI, yakni Portal Pelayanan dan Perlindungan WNI di luar negeri.
Dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan data yang diperoleh lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Menlu Retno Marsudi menyampaikan komitmen Kemenlu dan Perwakilan RI di Luar Negeri untuk mendukung dan membantu KPU dalam melaksanakan dan mensukseskan pesta demokrasi pada tahun 2019.
“Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri siap mensukseskan Pemilu 2019,” sebut Menlu Retno.
Saat menyerahkan DP4LN, Menlu Retno didampingi Sekjen Kemenlu RI Mayerfas, Ketua Pokja PLN Wajid Fauzi, beserta pejabat Eselon terkait lainnya.
Berita: Sigit | Foto: Istimewa