Pemerintah

Menkum Wujudkan Akses Keadilan Melalui Pos Bantuan Hukum di DK Jakarta

Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan Provinsi Daerah Khusus (DK) Jakarta, sebagai upaya memperluas akses layanan hukum bagi kelompok masyarakat rentan.

Supratman menjelaskan bahwa Posbankum bukan saja menangani perkara hukum, tapi juga memberikan konsultasi untuk menyelesaikan masalah tanpa proses pengadilan.

“Hingga Oktober 2025, jumlah Posbankum di Indonesia telah mencapai 57.968 unit, hasil kolaborasi antara Kemenkum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mahkamah Agung (MA), Kementerian Desa (Kemendes), serta pemerintah daerah (pemda),” ujarnya.

Gubernur DK Jakarta Pramono Anung menyambut kehadiran Posbankum sebagai ‘pasukan’ baru yang khusus menangani bantuan hukum bagi masyarakat Jakarta yang sebelumnya belum tersedia.

Ia sekaligus memberi apresiasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam hal bantuan hukum.

Sherly Tjoanda Laos, Duta Posbankum yang juga Gubernur Maluku Utara IMalut), mengingatkan pentingnya hukum sebagai kompas dan keadilan agar tidak tersesat dalam sistem hukum.

“Menjaga semangat keadilan adalah kewajiban bersama seluruh elemen bangsa,” katanya.

Keberadaan Posbankum di DK Jakarta ini menandai langkah signifikan dalam menegakkan hak hukum masyarakat luas dan menambah kepastian keadilan di Indonesia. (Gate 13/Foto: Ist./Humas)


Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from sandimerahputih.com

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading