Politik

KPU Ambil Langkah Strategis Terkait Kasus Dugaan Suap di Garut

Jakarta |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan langkah-langkah strategis terkait peristiwa penangkapan anggota KPU Kabupaten Garut AS dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Garut HHB, oleh Subdit Kamneg Ditkrimum Polda Jawa Barat pada Sabtu (25/2).

Dalam keterangan pers yang dirilis di Yogyakarta, Minggu (25/2), KPU menyesalkan peristiwa tersebut dan resmi memberhentikan sementara yang bersangkutan dari tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan di daerah tersebut.

Kemudian KPU juga juga akan memproses pelaporan yang bersangkutan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera disidang dan mendapatkan sanksi tegas.

Langkah berikutnya, KPU menjamin dan menegaskan jajaran KPU di daerah, hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tetap menjaga integritas dan independensinya selama menjalankan tugas.

KPU juga menghormati proses hukum bagi yang bersangkutan yang saat ini berada di Polda Jawa Barat, serta memastikan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Bupati Garut tidak terganggu oleh peristiwa ini.

Terakhir,  KPU Provinsi Jawa Barat, Minggu (25/2) pukul 19.00 WIB ditugaskan untuk bertemu jajaran Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Garut untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman terkait informasi tersebut serta menentukan langkah lebih lanjut.

Berita: Sigit | Foto: Istimewa/Ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.