Kemenkum Tegaskan Tidak Ada Pegawai Terlibat Jaringan Narkoba
Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) memberikan penegasan resmi menyikapi pemberitaan yang mengaitkan pegawainya dengan kasus jaringan pengedar narkoba antarprovinsi.
Salah satu dari tiga pelaku yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) sebelumnya diberitakan sebagai pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng.
Kepala Biro Hukum Komunikasi Publik dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun, memastikan hasil verifikasi internal menunjukkan bahwa oknum tersebut tidak berstatus pegawai Kemenkum.
“Hasil pemeriksaan kami jelas. Oknum yang dimaksud bukan pegawai Kemenkum,” tegas Ronald di kantor Kemenkum, Jumat (14/11).
Ronald menyatakan bahwa Kemenkum secara konsisten menanamkan nilai integritas kepada seluruh pegawai melalui implementasi tata nilai BerAKHLAK dan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
“Kemenkum menuntut seluruh pegawainya bekerja dengan kejujuran, integritas, dan profesionalitas. Maka sangat disayangkan apabila nama kementerian dikaitkan dengan informasi yang tidak benar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pernyataan resmi ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar dan menutup ruang bagi spekulasi publik.
“Tidak ada pegawai Kemenkum yang terlibat. Dengan klarifikasi ini, kami harap tidak ada lagi misinformasi yang berkembang,” tandas Ronald.
BNNP Kalteng sebelumnya menangkap tiga anggota jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Kalteng dan Kalimantan Barat (Kalbar). (Gate 13/Foto: Ist./bali.kemenkum.go.id)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

