Kapolda Papua Keluarkan Maklumat untuk KKB
Jayapura |
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar, Minggu (12/11) mengeluarkan maklumat terkait aksi bersenjata yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di kawasan operasional PT Freeport di Tembagapura.
Maklumat dengan Nomor 1/MKLMT/01/XI/2017 tertanggal 12 Nopember 2017, berdasarkan UU No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Isi maklumat, memerintahkan kepada seluruh masyarakat sipil yang menguasai, membawa, memiliki, mempergunakan senjata api secara ilegal agar secepatnya, meletakkan senjata dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum yaitu Polri.
Kemudian agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti pengancaman, penganiayaan, perampokan, perampokan, penjarahan, pemerkosaan, pembunuhan dan perbuatan kriminal lainnya.
Dilansir Antara, Minggu (12/11), Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli sudah menggeluarkan maklumat dan akan segera disebarkan melalui udara.
“Saat ini brosurnya sedang diperbanyak dan segera disebarkan agar dibaca dan dipahami serta dilaksanakan,” kata Irjen Pol Boy Rafli.
Diakui Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu, tindakan KKB saat ini semakin brutal dan membahayakan masyarakat, karena dari laporan yang diterima, seorang karyawan PT Pangan Sari bernama Martinus Beanal yang dilaporkan hilang meninggal akibat ditembak.
Satgas penanggulangan KKB juga berupaya untuk segera membebaskan warga sipil yang disandera dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
“Berbagai persiapan saat ini sudah dilakukan termasuk 12 unit bus untuk mengangkut mereka dari Tembagapura ke Timika dan berharap evakuasi dapat segera dilakukan,” harap Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli.
Sebelumnya diberitakan, KKB menyandera karyawan PT Freeport Indonesia dan merusak jalan menuju Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, dengan menggunakan alat berat.
Kelompok ini juga sempat mengisolasi penduduk sekitar Kota Tembagapura, sehingga sekitar seribuan warga terjebak di sejumlah perkampungan sekitar Tembagapura seperti Utikini Lama, Kimbeli, Waa-Banti, Opitawak hingga Aroanop.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua AKBP Victor Dean Mackbon, Rabu (8/11) mengatakan terdapat lebih dari 1.000 warga yang ingin segera dievakuasi dari kampung sekitar Kota Tembagapura yang kini dalam kendali KKB.
Selain masyarakat biasa yang bermukim di kampung-kampung itu, tidak sedikit dari mereka merupakan pendulang emas tradisional yang selama ini mengais rezeki dengan membangun gubuk-gubuk darurat di sepanjang bantaran Kali Kabur (Sungai Aijkwa) yang mengaliri material tailing atau sisa pasir tambang PT Freeport Indonesia ke wilayah dataran rendah Mimika.
Berita: Sigit | Foto: Istimewa