JAM Intel dan JAM Datun Terima Tanda Jasa Yokkrabat dari Kejaksaan Thailand
Jakarta |
Kejaksaan Agung Kerajaan Thailand memberikan penghargaan tanda jasa Yokkrabat kepada dua pejabat tinggi Kejaksaan Republik Indonesia, yakni Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) PReda Manthovani dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Narendra Jatna.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara ASEAN Prosecutor Workshop yang digelar di Barkeley Hotel, Bangkok, Thailand.
Penganugerahan tanda jasa Yokkrabat merupakan hasil dari kerja keras dan perjalanan panjang kedua pejabat tersebut dalam memperkuat hubungan bilateral serta kerjasama berkelanjutan antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kejaksaan Kerajaan Thailand.
Keberhasilan ini tidak hanya memberikan kebanggaan bagi para penerima, tetapi juga bagi institusi Kejaksaan RI secara keseluruhan.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung kepada Dr. R. Narendra Jatna, sementara Prof. Dr. Reda Manthovani menerimanya secara virtual dari Paris, tempat ia bertugas sebagai Chief of Mission untuk kontingen Indonesia di ajang Paralympic.
Kegiatan ini berlangsung di sela-sela ASEAN Prosecutor Workshop on ‘Prosecution of Cybercrime, especially Cyber Scam in Southeast Asia’ yang menjadi bukti nyata komitmen kuat Indonesia dalam mendukung terbentuknya ASEAN Prosecutor Body pada 2025. Dukungan penuh dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, disebut sebagai kunci terlaksananya kerjasama internasional ini.
Keberhasilan ini diharapkan mampu mendorong para Adhyaksa muda untuk terus berperan aktif di kancah internasional dan memperluas kerjasama antara lembaga penegak hukum di ASEAN.
Kejaksaan Kamboja akan menjadi tuan rumah ASEAN Prosecutor Consultative Meeting ke-3 di Siam Riap, yang diharapkan menjadi pertemuan final dalam pembentukan ASEAN Prosecutor Body pada 2025.
Indonesia berharap pertemuan di Kamboja dapat berlangsung sukses dan memperkuat upaya bersama dalam penegakan hukum di kawasan Asia Tenggara.
Berita: Gate 13 | Foto: Ist.