Interpol Terbitkan Permintaan Yellow Notice Pencarian Putra Ridwan Kamil di Swiss
Jakarta |
Interpol telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya Emmeril Khan Mumtadz atau akrab dipanggil Eril, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang hilang di sungai Aaree, Swiss.
Terbitnya Yellow Notice ini sesuai dengan permintaan Polri sebagai upaya membantu pencarian putra sulung Ridwan Kamil tersebut.
Yellow Notice merupakan permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia. Yellow Notice biasanya diterbitkan untuk mencari korban penculikan karena tindak kejahatan atau orang hilang yang belum diketahui sebabnya.
“Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, dilansir portal Humas Polri, Kamis (2/6).
Menurutnya, Yellow Notice itu ditujukan kepada anggota Interpol di dunia. Dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, maka seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut dan ikut serta dapat memberikan informasi apabila menemukan Eril.
Menurut Dedi, Polri bekerjasama dengan kepolisian di Swiss dan KBRI untuk terus memantau perkembangan pencarian Eril.
Ia menegaskan, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
“Kita akan berusaha maksimal dalam upaya membantu agar Eril segera di temukan. Mari kita ikut membantu dan mendoakan,” ucapnya.
Sebelumnya, Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat. Hingga saat ini, Kamis (2/6/2022), Eril belum diketemukan.
Sebelumnya Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri telah mengirimkan surat permintaan pencarian Eril dan berkoordinasi dengan pihak Interpol di Bern, Swiss.
“Sudah mengirimkan surat permintaan pencarian dan update informasi terkait hilangnya Saudara Emmeril Kahn Mumtadz. Surat ini ditujukan kepada Interpol Bern di Swiss,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (30/5).
Ahmad mengatakan, koordinasi pencarian Eril juga dilakukan dengan pihak Jerman sebagai negara yang paling dekat dengan Swiss. Dia menyebut pencarian masih diupayakan dengan berbagai cara.
“Langkah atase kepolisian ya Kombes Ade, atase kepolisian itu berada di Jerman, negara yang paling dekat dengan Swiss sudah menghubungi counterpart (rekanan) polisi Swiss,” tuturnya.
“Temasuk polisi perairan Swiss kemudian tim SAR yang ada di Swiss untuk memberikan informasi dan tentu juga operasi pencarian terhadap korban,” tambah Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad menyebut Polri telah mengirimkan yellow notice ke kantor Pusat Interpol di Swiss. Dia mengatakan pihaknya juga tengah menunggu update informasi dari Interpol Bern di Swiss.
“Terkait yellow notice set NCB Interpol Indonesia atau divisi Hubinter Polri telah mengirimkan ke Lyon ya, kantor Pusat Interpol di Swiss, nanti kita tunggu update-nya perkembangan informasi dari Interpol Bern di Swiss,” pungkasnya
Eril dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare di Bern pada Kamis (26/5), sekitar pukul 09.40 waktu Swiss atau 14.40 WIB. Sejumlah metode pencarian dilakukan untuk mencari Eril, seperti menggunakan drone serta pencarian via perahu dan kendaraan untuk menyisir area darat tepian sungai.
Berita: Red/Mh | Foto: Ilustrasi/Ist.