Ichwan Setiawan Resmi Jabat Ketum DPP PPHI Periode 2026–2029, Bawa Visi Advokasi Hukum yang Humanis dan Inklusif
Jakarta – Advokat Dr. (C) Ichwan Setiawan, S.H., M.H. resmi terpilih dan dilantik sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Praktisi Hukum Indonesia (DPP PPHI) untuk periode 2026–2029, dalam Musyawarah Besar (Mubes) I Tahun 2026 yang digelar di Menara 165, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Senin (26/1/2026).
Sebagai organisasi profesi yang menaungi advokat dan praktisi hukum dari berbagai latar belakang profesi hukum di Indonesia, PPHI berperan aktif dalam mendorong profesionalisme, kolaborasi, dan penguatan akses keadilan melalui pendekatan hukum yang humanis dan sesuai perkembangan zaman.
Sekilas Tentang PPHI
Perkumpulan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) merupakan organisasi profesional yang mengumpulkan advokat, praktisi hukum, akademisi, serta pakar dari berbagai disiplin hukum untuk menjadi wadah kolaboratif advokasi, edukasi hukum, serta kontribusi ke masyarakat.
Organisasi ini dikenal aktif menginisiasi diskusi kebijakan, forum silaturahmi hukum, konsultasi, dan advokasi terhadap isu hukum kontemporer Indonesia.
Sebelumnya, struktur pimpinan PPHI dipimpin oleh tokoh-tokoh hukum nasional termasuk Ketum sebelumnya, yakni Advokat Dr. Tengku Murphi Nusmir, S.H., M.H., yang memimpin roda organisasi, mengawal diskusi hukum nasional, serta mendorong rekomendasi hukum melalui berbagai forum.
Profil Ichwan Setiawan: Advokat, Akademisi, Organisatoris
Ichwan Setiawan adalah advokat profesional yang berdedikasi tinggi terhadap kemajuan penegakan hukum di Indonesia. Selain kiprahnya di dunia praktik hukum, ia juga aktif sebagai pengajar hukum di institusi pendidikan tinggi serta dikenal melalui keterlibatannya dalam sejumlah kegiatan organisasi profesi hukum.
Sebelum terpilih sebagai Ketum DPP PPHI periode 2026–2029, Ichwan menjabat sebagai Ketua Harian DPP PPHI, menunjukkan peran sentralnya dalam dinamika organisasi dan perumusan agenda strategis organisasi.
Ichwan Setiawan juga dikenal aktif dalam berbagai forum civil society dan kolaborasi lintas lembaga hukum.
Selain itu, sebagai Managing Partner di FIT LAW FIRM & PARTNERS yang berkantor di Jakarta Selatan, Ichwan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas bidang dan pendekatan humanis dalam advokasi hukum praktis.
Komitmen Kepemimpinan: Advokasi Hukum dan Kepentingan Publik
Dalam arahannya sebagai Ketum terpilih, Ichwan Setiawan menegaskan komitmennya untuk memperkuat PPHI sebagai organisasi yang tidak hanya menjadi ruang bagi praktisi hukum untuk berkumpul, tetapi juga menjadi motor perubahan hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Penguatan advokasi hukum publik agar suara masyarakat, terutama kelompok rentan guna mendapatkan akses keadilan yang adil dan merata (equality acces to justice),” ujarnya, kepada awak media di Jakarta, Selasa (27/1).
Disamping itu, sambung ichwan, edukasi hukum bagi publik dan anggota organisasi, guna meningkatkan pemahaman hukum yang mendasar demi memperkuat supremasi hukum nasional.
“Kolaborasi terhadap penyusunan kebijakan hukum dan RUU strategis, termasuk memberikan masukan konstruktif kepada pembuat kebijakan di tingkat nasional,” tegasnya.
Ichwan juga menyampaikan komitmennya untuk membuka ruang dialog dan kerja sama dengan lembaga pemerintah, lembaga profesi hukum lain. “Serta komunitas masyarakat sipil guna memperluas dampak kerja PPHI di berbagai segi penegakan hukum,” pungkasnya.
Harapan Organisasi di Bawah Kepemimpinan Baru
Dengan terpilihnya Ichwan Setiawan sebagai Ketum DPP PPHI periode 2026–2029, berbagai harapan dan target positif dikaitkan dengan arah baru organisasi ini. Para anggota dan pemangku kepentingan berharap PPHI dapat
- Meningkatkan kontribusi terhadap policy making hukum Indonesia.
- Mendorong reformasi hukum yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan.
- Membangun jaringan profesional hukum yang kuat di tingkat nasional dan daerah.
Sebagai advokat dan figur organisasi yang dikenal humanis serta berpengalaman lintas pendidikan dan praktik hukum, kepemimpinan Ichwan diharapkan mampu membawa PPHI menjadi organisasi advokat dan praktisi hukum yang lebih progresif, berpengaruh, dan berkontribusi besar bagi bangsa dan negara di masa depan. (Fy/Foto: Ist./Dok.)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

