HUT ke 77 RI, Kapolda Bali Dampingi Gubernur Bali Serahkan Remisi Umum WBP
Denpasar |
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Remisi Umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Bali, Rabu (17/8).
Penyerahan remisi yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dengan tema ’Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat’.
Pemberian remisi kepada WBP tersebut merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan karena telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan dengan baik dan terukur yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.
Disamping itu, pemberian remisi juga sebagai bentuk pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak WBP yang harus dihormati sesuai dengan Pasal 10 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Berita: Gate 13 | Foto: Ist./Humas