Hingga 16 Juni, BLT Dana Desa Telah Tersalurkan ke 90 Persen Total Desa
Jakarta |
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan, bahwa sampai dengan 16 Juni data Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang sudah tersalurkan ada 65.736 atau setara dengan 90 persen dari total desa yang sudah menerima bantuan tersebut.
“Jadi ada desa yang memang sampai hari ini belum menerima dana desa, nanti akan saya sampaikan beberapa faktor kenapa sampai sekarang masih ada desa yang belum menerima Dana Desa,” ujar Abdul Halim Iskandar, saat konferensi pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (17/6).
Lebih lanjut, Mendes PDTT menjelaskan presentasi secara detail bahwa sebanyak 291 kabupaten tersalur 100 persen, 81 kabupaten pada posisi 75-99 persen, 24 kabupaten ada pada posisi 50-74 persen desa yang sudah menyalurkan BLT. Kemudian 1-49 persen ada 27 kabupaten, dan yang masih 0 persen ini ada 11 kabupaten yang rata-rata di Papua.
”Nah 11 kabupaten atau kota ini kemungkinannya ada dua. Satu memang belum tersalur, yang kedua sudah tersalurkan cuma belum bisa laporan karena memang kondisi geografis. Nah ini tentu nanti kita mohon dukungan Pak Mendagri untuk mencermati lebih jauh,” jelas Abdul Halim.
Menurut Mendes PDTT, dari 6.881.778 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan BLT Dana Desa itu ada 272.491 KPM yang anggotanya menderita penyakit kronis dan menahun, sedangkan 1.887.116 KPM adalah perempuan kepala keluarga (Pekka).
Pada kesempatan itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar juga menjelaskan bahwa sampai hari masih ada desa yang belum menerima Dana Desa, karena beberapa hal, yaitu yang pertama adalah desa itu belum posting APBDes, jadi Kementerian Keuangan tidak memiliki dasar yang kuat untuk menyalurkan karena desanya sendiri belum posting APBDes.
Sedangkan kedua, sambugnya, kepala desa masih pejabat sementara, ini juga terkait dengan pemerintah daerah yang mungkin lambat dalam penanganan.
“Ketiga, masih ditemukan konflik kepala desa dengan BPD (Badan Pengawas Desa). Keempat, kalau kepala desa dengan BPD masih konflik maka tidak bisa Musdes dan menyusun APBDes,” ungkapnya.
Kemudian yang kelima, lanjut Abdul Halim, perangkat desa diberhentikan oleh Kades yang baru, hal biasa implikasi atau dampak pilkades.
”Jadi kepala desanya baru mungkin waktu itu tidak didukung oleh perangkat desa sehingga perangkat desa diberhentikan semua oleh kepala desa dengan demikian tidak ada tenaga untuk menyusun APBDes dan lain lain. Itu yang kemudian menyebabkan Dana Desa belum masuk ke rekening kas desa,” ucapnya.
BLT Belum Tersalur, Dana Sudah Masuk ke Kas Desa
Sementara terkait masih adanya desa yang belum tersalurkan BLTnya tapi uangnya sudah ada di rekening kas desa, menurut Mendes PDTT, penghambatnya adalah yang pertama, Dana Desa yang tahap I sudah habis.
”Jadi kan ada yang salurkan Dana Desa masuk RKDes itu bulan Januari akhir sudah mulai masuk sementara kebijakan BLT Dana Desa itu April, jadi Januari Februari Maret bisa saja pencairan termin pertamanya sudah terpakai untuk Padat Karya Tunai Desa untuk kegiatan-kegiatan sebelum ada Covid-19, sehingga masih nunggu penyaluran Dana Desa tahap berikutnya,” ungkapnya.
Kemudian yang kedua, tambah Abdul Halim, karena kesulitan geografis. ”Kalau normal itu kan tiap bulan sedangkan untuk yang sulit geografisnya bisa saja 3 bulan sekali diserahkan ke desa ke penerima Keluarga Penerima Manfaat sehingga tidak membutuhkan tahapan yang berkepanjangan karena memang akan ada kesulitan di dalam konteks geografisnya,” terangnya.
Sedangkan yang ketiga, adanya desa yang belum menyalurkan BLT karena nunggu izin kepala daerah. Menurut Mendes PDTT, kasus ini terbanyak di wilayah Banten. Jadi desa sudah siap dana sudah siap tapi kepala daerahnya belum mengizinkan karena mau dibarengkan dengan Bansos yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. “Maunya bareng tapi enggak segera cair sehingga ada beberapa desa yang cukup lumayan lah di Banten ini,” ujarnya.
Keempat, sambungnya, munculnya data baru dari jaring pengaman sosial lain. ”Misalnya tadi dari daerah ada jaring pengaman sosial juga, nah datanya baru selesai ternyata tumpuk dengan data yang sudah dibuat oleh tim relawan desa berdasarkan pendataan baru, nah akhirnya harus bongkar lagi,” imbuhnya.
Kemudian terakhir yang kelima,menurut Abdul Halim disebabkan pembuatan buku rekening bank yang sangat lambat. ”Jadi ada beberapa daerah yang pakai cashless kemudian bekerja sama dengan Himbara ternyata penerbitan buku tabungan itu sehari dibatasi 50 buku tabungan,” ucapnya.
Menurutnya peristiwa serupa terjadi misalnya di Jawa Tengah ada di Kabupaten Jepara, kemudian di Provinsi Lampung, dan ada beberapa daerah kabupaten yang sampai hari ini masih cukup lambat karena pakai cashless ternyata banknya tidak seperti yang diharapkan.
”Kemudian ada juga pencairan dana di bank dibatasi karena memang mungkin ini bank daerah kalau ini, duit cash-nya terbatas. Kemudian ada juga kasus Kades dan perangkat desa kena positif Covid-19 sehingga prosesnya agak terhambat gara-gara mulai Kades-nya sampai perangkat desanya kena Covid-19,” terangnya.
Faktor penghambat lain, menurut Mendes PDTT, tarik menarik antara keinginan warga dengan keputusan pemerintah desa.
”Warga ingin dibagi rata tapi pemerintah desa jelas enggak berani, artinya dibagi rata ya 200-an atau 300-an yang penting rata sementara aturannya harus Rp600 ribu. Nah ini yang juga satu faktor kenapa masih ada yang belum tersalurkan,” jelasnya.
Faktor banjir, Mendes PDTT juga terjadi di Aceh misalnya sehingga beberapa agak terhambat karena sempat banjir.
Ia juga menyampaikan ada desa yang memang tidak tersalurkan BLT DD-nya, misalnya di Kabupaten Malang, karena memang sudah disepakati di desa itu meskipun ada yang berhak menerima tetapi dicukupi oleh warga desa yang kaya.
Menurut pria yang biasa disapa Gus Menteri itu, ada juga sudah tercover dengan BST (Bantuan Sosial Tunai)-nya masuk bagus, kemudian PKH, Bantuan Pangan Non Tunai sehingga BLT Dana Desa tidak digunakan.
Evaluasi terkait dengan besaran target capaian, Abdul menyampaikan bahwa di simulasi awal akan meng-cover BLT Dana Desa akan 12.347.000 KPM BLT Desa.
“Tetapi di dalam pelaksanaannya menurun karena memang kebanyakan BLT Dana Desa ini digunakan untuk penutup, pengisi rongga-rongga kosong ketika BST, PKH, dan BPNT enggak dapat baru diisi BLT Dana Desa,” ungkapnya.
Kemudian untuk kegiatan desa tanggap Covid-19, menurut Abdul Halim, sampai dengan data per 16 Juni terpakai Dana Desa total Rp3 triliun dengan jumlah relawan 1.851.000 relawan.
Pada bagian akhir, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan bahwa regulasi terkait dengan perpanjangan BLT Dana Desa 3 bulan berikutnya Juli, Agustus, September, tanggal 16 kemarin sudah diselesaikan.
”Sudah keluar dari Kemenkumham Nomor 7 tahun 2020 perubahan atas Permendes Nomor 11 yang isinya perpanjangan penyaluran BLT Dana Desa 3 bulan berikutnya Juli, Agustus, September dengan nilai Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat,” pungkasnya.
Berita: Red | Foto: Ist.