Generasi Muda dan Tantangan Moral: Pentingnya Hormat dan Bakti kepada Orang Tua
Oleh Raden Mufasa*
Di tengah arus modernisasi dan derasnya pengaruh teknologi, sebagian perilaku anak muda di Indonesia mulai mengkhawatirkan. Fenomena melawan orang tua, mengabaikan nasihat keluarga, bahkan tindakan kekerasan hingga berujung tragedi, menjadi peringatan keras bahwa nilai hormat dan bakti kepada orang tua harus kembali ditegakkan.
Anak muda hari ini tumbuh dalam era yang serba cepat, bebas berekspresi, dan mudah mengakses informasi dari seluruh dunia. Kemajuan ini membawa banyak manfaat, namun juga memunculkan sisi gelap. Tidak sedikit generasi muda yang terjebak dalam perilaku egois, merasa selalu benar, dan kurang menghargai peran orang tua.
Beberapa fenomena ini sering terlihat di media sosial (medsos) maupun pemberitaan media massa diantaranya mengabaikan nasihat orang tua dengan alasan ‘zaman sudah berubah’, membantah dengan kata-kata kasar bahkan di depan umum, dan mengutamakan kesenangan pribadi tanpa memikirkan kondisi orang tuanya sendiri.
Beberapa tahun terakhir, masyarakat kita pernah dikejutkan oleh kasus-kasus tragis di mana anak berbuat kekerasan terhadap orang tuanya. Dalam sejumlah peristiwa, pertengkaran kecil memicu tindakan tak terpuji, hingga menghilangkan nyawa.
Contoh kasus di Jawa Timur, belum lama seorang remaja tega menganiaya ibu kandung gegara ditanya uang kembalian beli gas. Ada lagi kasus seorang anak membunuh ayah kandung akibat perselisihan masalah uang di Jawa Barat pada 2024 silam, dan masih banyak lagi peristiwa serupa lainnya. Kejadian-kejadian ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai luhur budaya Indonesia yang menjunjung tinggi rasa hormat kepada orang tua.
Sikap terbaik seorang anak terhadap orang tua seharusnya adalah mendengarkan dan menghargai nasihat orang tua, meski tidak selalu sepakat. Selain itu harus membantu meringankan beban hidup orang tua, baik secara materi maupun emosional, menjaga nama baik keluarga dengan perilaku yang sopan dan santun. Terakhir adalah mengurus orang tua di masa tua, serta memastikan mereka mendapatkan kasih sayang juga perhatian yang layak.
Ketika seorang anak berhasil menjaga, mengurus, dan membahagiakan orang tuanya, hasil positifnya tidak hanya dirasakan oleh keluarga, tetapi juga membentuk karakter pribadi yang kuat, disamping kehidupan keluarga harmonis dan penuh cinta, doa restu orang tua menjadi keberkahan dalam setiap langkah hidup, sehingga terwujudnya ikatan batin yang memperkuat ketahanan mental dan moral anak.
Kewajiban anak terhadap orang tua tidak hanya diatur oleh norma sosial dan agama, tetapi juga ditegaskan dalam hukum positif. Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 46 ayat (1) menyebutkan: Anak wajib menghormati orang tua dan mentaati kehendak mereka yang baik.
Kemudian Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 321 menyatakan: Anak-anak wajib memelihara orang tua dan keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas, jika mereka memerlukan bantuan. Sedangkan pada UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang melindungi orang tua dari perlakuan kasar anak, dan pelanggar dapat dikenai sanksi pidana.
Selain itu, penelantaran terhadap orang tua oleh anak juga dapat menghadapi konsekuensi hukum, baik perdata maupun pidana. Disamping akan menghadapi sanksi sosial dan moral, anak yang mengabaikan atau melalaikan kewajiban mengurus orang tuanya bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Merujuk dalam ajaran Islam, menghormati dan mencintai orang tua adalah perintah langsung dari Allah SWT dan Rasul-Nya. Allah memerintahkan agar anak tidak berkata kasar kepada orang tua, bahkan sekadar “ah”, dan selalu mendoakan mereka. Baginda Nabi Besar Muhammad SAW turut menegaskan bahwa berbakti kepada orang tua adalah amalan paling utama setelah shalat pada waktunya. Ajaran ini menegaskan bahwa berbakti kepada orang tua bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga ibadah yang berpahala besar.
Generasi muda Indonesia perlu menyadari bahwa kemajuan zaman tidak boleh mengikis nilai bakti dan hormat kepada orang tua. Kasus-kasus kekerasan terhadap orang tua harus menjadi pelajaran berharga agar tragedi serupa tidak terulang.
Menghormati, mengurus, dan membahagiakan orang tua adalah bentuk syukur kepada Tuhan, ketaatan pada hukum negara, serta jalan menuju kehidupan yang penuh berkah.
*Penulis adalah Praktisi Hukum dan Penggiat Media.
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

