Kabupaten/Kota

Dituding Potong Dana BST ke Warga, Ini Penjelasan Ketua RW 21 Baktijaya Depok Timur

Depok |
Beberapa hari belakangan masyarakat dihebohkan dengan berita adanya dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah sebesar Rp 300 ribu untuk warga yang diduga dipotong sebesar Rp 50 ribu, di wilayah Rukun Warga (RW) 21 di Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok Jawa Barat.

Saat dikonfirmasi awak media, Ketua RW 21 Didi dengan tegas membantah bahwa isu tersebut tidak benar, karena menurutnya pemberian dana BST tersebut dilakukan dan diberikan langsung oleh petugas PT Pos kepada masyarakat tanpa melalui dirinya.

“Bagaimana saya bisa potong dana itu, kan yang membagikan langsung petugas PT Pos bukan melalui saya. Sebagai pengurus saya cuma bisa mengawasi saat proses pembagian saja,” kata Didi saat memberikan keterangan di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Senin (18/1) malam.

Menurut Didi pembagian dana dilakukan di pekarangan rumahnya, lantaran memang hingga saat ini di RW 21 belum memiliki kantor ataupun sekretariat.

“Pembagiannya memang dilakukan di rumah saya karena kami tidak punya kantor RW dan sudah biasa setiap menggelar kegiatan lingkungan memakai pekarangan rumah saya, seperti kegiatan rapat, kegiatan ibu-ibu PKK dan lain sebagainya,” jelas Didi.

Sedangkan menyangkut isu seakan dana BST tersebut disunat, menurut Didi kemungkinan karena saat dilakukan pembagian dirinya memang sempat mengajak warga yang menerima untuk berbagi kepada para warga lainnya yaitu para pengurus lingkungan yang akan habis masa jabatannya.

Diakui oleh Didi tujuannya mengajak warga menyisihkan uang dengan nilai sukarela untuk dibagikan kepada pengurus lingkungan yang selama ini telah bekerja keras menjalankan tugasnya dalam mengedepankan kepentingan warga.

“Saya memang mengajak warga untuk menyisihkan uang seikhlasnya untuk para pengurus yang sudah habis masa baktinya. Karena selama 10 bulan belakangan khususnya di masa pandemi ini mereka bekerja keras untuk lingkungan, misalkan melakukan sosialiasi, giat penyemprotan, mendistribusikan paket bansos dan lain sebagainya,” ungkapnya.

“Jadi kalau di berita dikatakan minimal Rp 50 ribu itu tidak benar bahkan saya tegaskan kalau tidak mau menyumbang yang tidak apa-apa. Warga yang menyumbang pun hanya segelintir saja, ada yang kasih Rp 10 ribu, Rp 20 ribu dan sebagainya. Uangnya pun sudah diterima oleh para pengurus tadi,” terangnya.

Didi menambahkan, dirinya sempat kaget sewaktu mengetahui adanya warga yang mengatakan kepada wartawan bahwa dana BST yang diterima di potong sebesar Rp 50 ribu hingga belakangan menjadi viral. Menanggapi hal itu, Didi mengatakan itu sebuah resiko dari sebuah pekerjaan.

“Biar saja mereka bilang begitu, saya hanya bisa memaklumi dan saya akan tetap bekerja mengurus lingkungan seperti biasa,” ucapnya.

Sebelumnya guna mengantisipasi agar peristiwa tidak menjadi blunder di kalangan masyarakat, Didi telah melakukan klarifikasi kepada pihak pemerintah setempat seperti lurah, camat, serta pihak dinas terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Saya sudah klarifikasi kepada pak Lurah dan Pak Camat juga Ibu dari pihak dinas, sudah saya sampaikan bagaimana kejadian yang sebenarnya. Saya juga sudah menyampaikan penjelasan dan melayangkan hak jawab saya kepada media-media yang memberitakan soal penyaluran dana BST di wilayah kami. Insya Allah beliau-beliau pun juga sudah memahami situasinya,” tuturnya.

Dikembalikan ke Warga

Didi mengatakan bahwa dirinya pun berinisiatif untuk mengembalikan uang sumbangan dari warga kepada mereka yang kemarin merasa ikut menyumbang. Ke depan Didi berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di masyarakat, terutama di lingkungan RW 21. 

“Semua uang yang kemarin disumbang akhirnya kami kembalikan ke masing-masing warga yang merasa menyumbang. Saya sendiri tidak tahu siapa-siapa saja yang menyumbang, biar Intinya bagi saya ini menjadi pembelajaran, kita punya maksud baik tapi ya akhirnya jadi seperti ini,” pungkasnya, Rabu (20/1).

Sementara itu Kepala Seksie Pemerintahan (Kasie Pem) Kelurahan Baktijaya Baktijaya Andi Pangeran Sitompul, saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa, dalam hal ini yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Lurah Baktijaya Raden Iwan Heru guna dimintai keterangan.

“Ketua RW 21 sudah dipanggil Pak Lurah untuk diminta menjelaskan tentang apa yang terjadi sesungguhnya, bahkan juga sudah melakukan konfirmasi ke Pak Camat dan pihak Dinas Sosial (Dinsos). Menurut Pak RW tidak benar dirinya melakukan pemotongan dana BST,” jelasnya.

Pak RW 21, sambungnya, mengajak warganya untuk menyumbang secara sukarela untuk para pengurus setempat yang sudah purna tugas. Mereka para pengurus lingkungan selama ini sudah bekerja untuk masyarakat namun ada yang belum dapat bantuan dari pemerintah.

“Mungkin yang bersangkutan bermaksud baik, mengajak warganya untuk berbagi dengan nilai yang tidak dipatok atau seikhlasnya. Namun terkadang ada warga yang punya pemikiran yang berbeda,” ucap Andi di kantornya, Rabu (20/1).

Belajar dari itu, Andi yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kelurahan Baktijaya mengajak semua pihak untuk berhati-hati dalam melakukan tindakan apapun, jika perlu dipikirkan dulu secara matang jika ingin mengambil suatu keputusan. Terlebih diera digital sekarang ini peristiwa apapun dapat menyebar dengan cepat.

“Di era digital sekarang ini semua pihak agar berhati-hati dalam bertindak maupun mengambil keputusan, karena menurut kita baik bisa jadi ditanggapi berbeda oleh orang lain. Semoga kedepan tidak ada lagi kesalahpahaman diantara masyarakat kita,” imbuhnya.

Lurah Baktijaya Raden Iwan Heru Kusuma dikesempatan yang sama juga mengatakan bahwa dalam mekanisme pembagian BST dilaksanakan oleh pihak PT Pos didampingi RW setempat selaku pengurus lingkungan.

“Jadi saat pembagian BST tadi dilakukan langsung oleh petugas PT Pos kepada warga yang berhak menerima, tentunya ada koordinasi dengan pengurus lingkungan atau RW setempat,” katanya.

Soal apa yang terjadi di RW 21, dirinya sejak jauh hari tidak bosan-bosan mengimbau dan mengingatkan kepada para pengurus lingkungan dalam menyalurkan bantuan agar dilaksanakan sesuai arahan dari pemerintah dan tepat sasaran.

Tentunya, sambung Iwan, para pengurus lingkungan sejauh ini sudah memahami dan bekerja dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu ia berharap kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya selalu mengimbau kepada para pengurus lingkungan agar menjalankan prosedur dengan benar dalam mendistribusikan bantuan, entah itu berbentuk tunai ataupun barang (sembako) supaya dapat diterima dengan baik kepada warga yang membutuhkan,” pungkasnya.

Berita: Mh | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.