Demi Bali, Koster Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Aktif Sukseskan PWA
Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mengumpulkan para pelaku usaha pariwisata se Bali di Taman Budaya Art Centre Denpasar, Bali, Jumat (15/8).
Pertemuan tersebut membahas optimalisasi Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) serta peluang pelaku usaha menjadi mitra manfaat dan endpoint dalam program tersebut.
Koster mengungkapkan, capaian PWA belum maksimal. Pada 2024, total pungutan yang terkumpul hanya sekitar Rp318 miliar atau 32 persen dari potensi yang seharusnya dibayarkan wisatawan mancanegara. Sementara pada 2025, hingga pertengahan Agustus, realisasi baru mencapai Rp229 miliar atau 34 persen.
“Belum maksimal. Masih sangat jauh dari harapan kita,” kata Koster. Ia menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi adalah aturan mengenai imbal jasa bagi pelaku usaha yang terlibat sebagai mitra PWA.
Sebelumnya hal tersebut belum diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 6 Tahun 2023, namun kini telah diperbarui melalui Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam regulasi baru tersebut, mitra manfaat dan endpoint dapat memperoleh imbal jasa hingga 3 persen dari hasil pungutan, yang akan dibayarkan setiap triwulan.
“Kami membuka kesempatan bagi seluruh pelaku usaha pariwisata untuk berpartisipasi melalui kerja sama resmi,” jelas Koster di hadapan pimpinan hotel dan pemangku kepentingan pariwisata Bali.
Gubernur Bali juga menegaskan, keterlibatan aktif pelaku usaha sangat penting agar PWA berjalan lancar. Dana yang terkumpul akan difokuskan pada perlindungan budaya dan lingkungan Bali, peningkatan kualitas pariwisata berbasis budaya, penanganan sampah, pembangunan infrastruktur, transportasi ramah lingkungan, serta peningkatan layanan informasi wisata.
“Hasil pungutan dari wisatawan asing sungguh-sungguh akan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas dan bermartabat. Pemerintah Provinsi Bali akan menyampaikan informasi penerimaan dan penggunaannya secara transparan dan akuntabel,” pungkas Wayan Koster. (Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.


 
							 
							