Berkontribusi Susun UU KIP, Arya Sandhiyudha Terima Penghargaan Pemerintah Malaysia
Jakarta |
Pemerintah Malaysia memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Indonesia Arya Sandhiyudha atas kontribusinya dalam penyusunan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Malaysia.
Arya Sandhiyudha menjadi pembicara dalam sesi bertajuk ‘Critical Role of the Oversight Body: Effectiveness, Issues & Challenges’ dalam acara ‘Engagement Session on the development of a Freedom of Information (FOI) Legislation’ di Putrajaya International Convention Centre, Malaysia, Minggu (1/9).
Pada kesempatan tersebut, Arya menyampaikan bahwa peran krusial badan pengawas seperti KI dalam menjamin KIP, juga pembahasan tentang tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan dan pemantauan keterbukaan informasi di Indonesia.
Wakil Ketua KI Pusat sejak 2022 tersebut juga membagikan pengalaman terkait penyelesaian sengketa informasi dan pentingnya evaluasi serta pengawasan yang efektif terhadap badan publik.
“Acara ini menjadi momen penting dalam kerja sama antara Indonesia dan Malaysia dalam bidang keterbukaan informasi publik, serta memperkuat hubungan bilateral di tingkat kelembagaan demi mendukung prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh ADVERTISEMENT Forum tersebut, Arya Sandhiyudha menerima penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Undang-Undang dan Reformasi Institusi Malaysia.
Acara diskusi yang berfokus pada pengembangan UU KIP di Malaysia dihadiri oleh berbagai lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah (NGO), organisasi masyarakat sipil (CSO), dan badan hukum dari zona tengah Malaysia.
Berita: Red/Gate 13 | Foto: Ilustrasi/Ist.