Ajak Masyarakat Pahami Hukum Lebih Luas, JAM DATUN Kejagung Gelar Road Show ke Bali
Denpasar |
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar program JAM DATUN Road Show to Bali 2024 yang berlangsung di Beach Area ICON Mall, Sanur, Bali, Sabtu (16/11).
Acara ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memberikan sosialisasi pelayanan hukum langsung kepada masyarakat serta meningkatkan pemahaman hukum yang lebih luas.
Melalui kegiatan ini, JAM DATUN berupaya menjalankan fungsi utamanya, yakni memberikan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Fungsi ini mencakup pendampingan kepada pemerintah, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga masyarakat secara langsung.
Program ini memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021. Aturan ini memperluas kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pelayanan hukum secara langsung kepada masyarakat. Tujuan utamanya meliputi edukasi hukum, kemudahan akses layanan hukum, hingga pencegahan pelanggaran hukum melalui konsultasi dan pemberian informasi.
Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana menyampaikan pentingnya keberlanjutan program ini agar masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum.
“Program seperti ini sangat penting untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat. Melalui peran Jaksa Pengacara Negara, masyarakat tidak hanya mendapatkan solusi hukum tetapi juga pemahaman yang lebih baik mengenai hak mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM DATUN, Sila Pulungan, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pelayanan hukum gratis, baik kepada masyarakat lokal maupun warga negara asing di Bali. Ia juga menyebutkan bahwa setelah sukses diselenggarakan di Jakarta, program ini diperluas ke Bali agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
“Tujuan kami adalah mengedukasi masyarakat dan memberikan solusi atas permasalahan hukum yang mereka hadapi. Kehadiran kami di Bali menjadi bukti bahwa Kejaksaan Agung ingin mendekatkan pelayanan hukum kepada semua lapisan masyarakat,” kata Sila Pulungan.
Selain memberikan pelayanan hukum, program ini juga dirancang untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum yang disediakan oleh Kejaksaan. Edukasi hukum, konsultasi langsung, dan pendekatan tatap muka menjadi pilar utama dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Dengan adanya JAM DATUN Road Show to Bali 2024, Kejaksaan Agung berharap dapat membangun kesadaran hukum yang lebih baik di masyarakat. Program ini juga menjadi wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses, demi mewujudkan keadilan yang merata di Indonesia.
Berita: Gate 13 | Foto: Ist.