Uji Coba Hari Pertama Ganjil Genap Kawasan Puncak, Volume Kendaraan Menurun
Bogor |
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar uji coba penerapan ganjil genap plat kendaraan bermotor yang akan memasuki kawasan Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil evaluasi hari pertama uji coba, terdapat penurunan volume kendaraan, meskipun dilakukan pada hari Jumat (3/9) yang dianggap jumlah kendaraan tidak terlalu padat.
“Evaluasi hari pertama, kebetulan hari Jumat ini tidak terlalu ramai dan saya juga pastikan di lapangan bahwa memang ini sudah dilakukan ganjil genap,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin, di Kantor Bupati Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/9).
Menurut Ade, perihal tidak terlalu banyaknya kendaraan ke kawasan Puncak pada hari itu lantaran dirinya juga telah melakukan sosialisasi, serta masyarakat dan wisatawan sudah tahu dan mendengar dari berita.
“Uji coba ganjil genap ini juga dibarengi dengan sosialisasi. Sehingga hari ini volume kendaraan tidak terlalu banyak, uji coba ini kita lakukan sampai jam 7,” katanya.
Dijelaskan oleh Bupati Bogor itu, uji coba ganjil genap itu ada pengecualian bagi beberapa kendaraan, khususnya untuk kendaraan ambulance, dan pengangkut sembako.
Disamping itu, sambung Ade, kendaraan ojek online (ojol), dan angkutan kota (angkot) juga boleh lewat karena untuk memfasilitasi masyarakat. Kendaraan masyarakat sekitar juga dapat pengecualian dengan cara menunjukan KTP, karena ada yang bekerja di Kota Bogor maupun Cibinong.
“Saya kira ini kan tujuannya hanya untuk mengurangi volume kendaraan saja, yang tadinya mungkin satu keluarga isinya dua orang, dengan ganjil genap ini kan bisa jadi empat orang. Jadi kemacetan itu bisa dikurangi,” tegasnya.
Saat ini, lanjut Ade Yasin, uji coba ganjil genap hanya difokuskan di kawasan Puncak dan arah Sentul saja karena di Pamijahan atau di Barat itu banyak sekali jalan-jalan kecil. “Kepadatannya juga tidak terlalu besar jadi saya kira tidak perlu. Kita fokuskan saja di Puncak dan arah ke Sentul,” ujarnya menambahkan.
Dirinya juga meminta agar masyarakat tetap ketat dan disiplin melakukan protokol kesehatan (prokes) meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudan turun ke level 3.
“Sebaiknya kita tetap ketat Prokesnya, dan kelonggaran yang ada pun belum bebas artinya kita masih menerapkan PPKM dan aturan juga masih hampir sama dengan PPKM level empat sehingga jangan dianggap bahwa PPKM level tiga itu kita bebas melaksanakan aktivitas, tetap saja harus ada pembatasnya,” pungkasnya.
Berita: Mh | Foto: Istimewa