July 27, 2024

13 Kementerian Punya Pejabat Fungsional Penerjemah

Jakarta |
Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK) Yuli Harsono mengatakan, bahwa, ingga saat ini, baru ada 172 pejabat fungsional penerjemah yang berasal dari 55 instansi pemerintah pusat dan daerah, yang tersebar di 25 provinsi.

Sedangkan di tingkat pusat, baru 13 kementerian yang mempunyai pejabat fungsional penerjemah.

“Meski mayoritas adalah penerjemah Bahasa Inggris, para pejabat fungsional pemerintah itu menguasai 7 bahasa, yaitu Arab, Belanda, Inggris, Jerman, Jepang, Mandarin, dan Perancis,” kata Yuli Harsono saat membuka Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah, di Aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Senin (26/11).

Selain itu, sambung Yuli, juga ada 2 bahasa daerah yaitu bahasa Bugis dan Jawa Pegon. Namun mayoritas mereka adalah penerjemah Bahasa Inggris.

Yuli memaparkan, 13 kementerian di tingkat pusat yang sudah memiliki pejabat fungsional penerjemah, yaitu Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, Kemenkominfo, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Pariwisata.

“Jadi kalau masih ada 21 kementerian yang belum mempunyai pejabat fungsional penerjemah,” ungkap Deputi Seskab Bidang DKK itu, dikutip laman setkab, Senin (26/11).

Oleh karena itu mengingat jumlah yang masih kecil ini, menurut Yuli, salah satu yang dilakukan Sekretariat Kabinet selaku instansi pembina jabatan fungsional penerjemah adalah dengan sering melakukan sosialisasi.

Diharapkan dengan sosialisasi ini ada peningkatan kesadaran tentang pentingnya instansi pemerintah mempunyai pejabat fungsional penerjemah.

Dari segi kualitas, tambah Yuli, Sekretariat Kabinet sebagai instansi pembina terus melakukan peningkatan kompetensi bagi para penerjemah melalui berbagai pelatihan baik dilakukan di dalam negeri maupun luar negeri.

Dirinya juga mencontohkan, di dalam negeri  Sekretariat Kabinet telah menyelenggarakan 2 diklat fungsional tingkat pertama, 2 diklat teknis, 7 bimbingan teknis. Secara keseluruhan bisa dikatakan bahwa berbagai program pelatihan ini telah diikuti oleh hampir 400 peserta.

Sementara di luar negeri, Sekretariat Kabinet telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Australia untuk menyelenggarakan pelatihan bagi 12 pejabat fungsional penerjemah di Monash University Melbourne, pada tahun 2017 lalu.

“Jadi yang dikirim ini sebagai gambaran karena ini kewajiban kami sebagai segi pembina yang dikirim ke Australia itu adalah para pejabat fungsional penerjemah yang diseleksi. Kemudian memang karena kuotanya 12 kami kirim agar mereka itu dilatih agar kemampuannya meningkat kembali,” imbuhnya.

Berita: Mh | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.