PemerintahPeristiwa

Polda Bali Imbau Masyarakat Hindari Mudik 28 Maret 2025

Denpasar – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Ketupat Agung 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Pol Ariasandy mengimbau masyarakat supaya menghindari mudik di tanggal 28 Maret 2025.

Hal tersebut disampaikan lantaran pada tanggal tersebut di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk (seluruh Bali) akan banyak terdapat upacara Taur Kesanga, Pengerupukan dan pawai Ogoh-Ogoh yang merupakan tradisi umat Hindu Bali.

Menurut Kombes Pol Ariasandy, dalam rangka menyambut rangkaian Hari Raya Nyepi dan upacara tersebut akan menggunakan badan jalan maupun persimpangan-persimpangan jalan dan pasti akan ada pengalihan arus, serta menimbulkan gangguan Kamseltibcarlantas.

“Seperti kemacetan dan persiapan dari upacara tersebut oleh para tokoh agama dan masyarakat Bali dimulai sekitar pukul 13.00 Wita,” ujarnya, dilansir portal Humas Polri, Rabu (19/3).

Terkait hal tersebut, sambung Kombes Pol Ariasandy, telah dikeluarkan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025, salah satunya mengatur tetang operasional transportasi baik keluar maupun masuk ke pulau Bali, yaitu:

-Tanggal 28 maret mulai pukul 06.00 WITA, seluruh mobil barang atau truk tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar mengarah Gilimanuk. Dan truk diperbolehkan kembali beroperasi mulai tanggal 30 Maret pukul 06.00 WITA (setelah berakhir pelaksanaan Nyepi).

-Akan dilakukan penyekatan terhadap kendaraan truk (gol sesuai SKB) di lokasi terminal atau kantong parkir, lokasi dimaksud yaitu: Kargo Uma Ayar, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, terminal Kali Akah dan untuk penyekatan arah dari Buleleng yaitu Dermaga Celukan Bawang dan Dermaga Labuan Lalang.

-Bagi masyarakat yang melebihi batas waktu sampai tanggal 29 Maret pukul 06.00 WITA (saat pelaksanaan Nyepi), telah disiapkan lokasi istirahat untuk penghentian seluruh aktifitas pelaksanaan Nyepi dan adapun lokasi yang di siapkan yaitu di seluruh kantor kepolisian, mesjid, terminal terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana.

-Berdasar SKB 2025 dan data dari PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Persero), ASDP, untuk penyebarangan di Dermaga Ketapang Banyuwangi Jawa Timur (Jatim) akan ditutup pada tanggal 28 Maret mulai pukul 17.00 WIB, sedangkan penyebarangan di dermaga Gilimanuk Jembrana Bali akan di tutup pada tanggal 29 Maret mulai pukul 05.00 WITA.

“Terkait SKB tersebut kami jajaran Polda Bali menghimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik hindari tanggal 28 Maret dan untuk kelancaran, keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik bisa dijadwalkan kembali sebelum tanggal tersebut,” ujar Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025.

Dirinya pun mengucapkan selamat melaksanakan perjalanan mudik serta mengingatkan untuk jangan lupa mematuhi peraturan lalulintas dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara.

“Jangan membawa barang berlebihan yang dapat membahayakan perjalanan, serta cek kondisi kendaraan termasuk STNK dan SIM sebelum melakukan perjalanan,” tegas Kombes Pol Ariasandy.

Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025 juga menyampaikan, jika ada kendala dalam perjalanan silahkan minta batuan kepada personil Polri terdekat.

“Karena personil Polda Bali dan jajaran siaga selama 24 jam pada posko-posko Ketupat Agung maupun Pengaturan Lalu Lintas (Turlalin) di sepanjang perjalanan dan siap melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, serta ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’,” tutupnya.

Berita: Gate 13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.