Menkum Bangun Dialog Terbuka dengan Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital
Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menggelar silaturahmi bersama para pemimpin redaksi media nasional sebagai upaya membangun ruang komunikasi yang terbuka, hangat, dan konstruktif antara pemerintah dan publik.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Soepomo, Jumat (09/01/2026) malam itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wadah diskusi strategis mengenai berbagai isu kebijakan hukum nasional.
Sejumlah topik krusial mengemuka dalam pertemuan tersebut, mulai dari pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), transformasi digital layanan publik, hingga penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Indonesia.
Supratman menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk terus menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat melalui media, sekaligus menyampaikan arah kebijakan pemerintah dan visi Presiden kepada publik secara utuh.
“Kami harus menjelaskan apa yang menjadi pikiran dan harapan presiden. Sebagai pembantu presiden, kami memahami bahwa beliau selalu fokus dan konsisten dalam melaksanakan program-program yang telah dirancang,” ujar Supratman.
Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian presiden, lanjut Supratman, adalah percepatan transformasi digital. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal menjabat sebagai Menkum, digitalisasi pelayanan publik menjadi prioritas utama.
“Pertama kali saya menjadi menteri, saya canangkan bahwa pelayanan publik tidak boleh tidak harus digital. Digitalisasi akan membuat layanan semakin mudah dan memberikan kepastian,” tuturnya.
Selain transformasi digital, akses terhadap keadilan juga menjadi fokus pemerintah. Presiden, kata Supratman, menaruh perhatian besar agar layanan hukum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.
Pada 2025, Kemenkum awalnya menargetkan pembentukan Posbankum di sekitar 7.000 desa dan kelurahan. Namun, berkat sinergi lintas kementerian dan lembaga, realisasinya melampaui target awal.
“Dengan kerja sama BPHN bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Dalam Negeri, hari ini telah terbentuk lebih dari 76.000 Posbankum di 32 provinsi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Supratman juga memaparkan gagasan pengembangan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (intellectual property/IP) bagi para pelaku industri kreatif. Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kemenkum tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
“Indonesia menyiapkan platform pembiayaan industri kreatif sebesar Rp10 triliun untuk tahun 2026. Yang membanggakan, Indonesia menjadi negara ke-15 di dunia yang memiliki skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual,” ungkap pria yang akrab disapa Bang Maman ini.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti kompleksitas penyusunan KUHP di Indonesia yang memiliki keragaman etnis, agama, dan budaya. Ia menegaskan bahwa perumusan KUHP tidak pernah lepas dari perdebatan dan perbedaan pandangan di masyarakat.
“Kalau kita mengikuti pandangan masyarakat Sulawesi Utara, Sumatera Barat akan mengatakan tidak aspiratif. Sebaliknya, jika mengikuti Sumatera Barat, Sulawesi Utara akan menyampaikan hal yang sama. Di sinilah negara harus mengambil keputusan di tengah perbedaan yang diametral,” ujar Eddy.
Menurut Guru Besar Hukum Pidana tersebut, meskipun hukum pidana bersifat universal, terdapat tiga isu yang tidak bisa diseragamkan antarnegara, yakni delik politik, penghinaan atau defamation, serta kesusilaan.
Terkait penyusunan KUHAP, Eddy menilai tantangannya jauh lebih berat karena menyangkut perlindungan hak individu dari potensi tindakan sewenang-wenang negara.
“Filosofi hukum acara pidana adalah mencegah kesewenang-wenangan negara. KUHAP disusun berdasarkan participant approach, yang memadukan hak negara untuk menghukum dengan perlindungan terhadap hak-hak individu,” tandasnya.
Silaturahmi ini dihadiri oleh 31 pemimpin redaksi, sejumlah jurnalis senior, serta perwakilan Dewan Pers.
Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan komunikasi strategis pemerintah, sekaligus mencerminkan komitmen presiden agar arah kebijakan dan gagasan pembangunan nasional dapat dipahami serta disampaikan secara utuh kepada masyarakat luas. (Gate 13/Foto: Ist./Humas)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

