Mantan Wakajati Bali I Putu Gede Astawa Jabat Direktur III Jamintel Kejagung
Jakarta – Lingkup intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali diperkuat dengan hadirnya I Putu Gede Astawa, yang kini resmi menjabat Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Kepastian penunjukan tersebut termuat dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1043 Tahun 2025 yang ditetapkan pada Senin (18/11).
Astawa, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, mendapatkan amanah baru setelah secara resmi diberhentikan dari jabatan lamanya untuk mengisi posisi strategis di pusat.
Kursi Direktur III Jamintel dikenal sebagai salah satu titik penting dalam arsitektur intelijen kejaksaan, karena menangani pengumpulan informasi strategis, analisis potensi ancaman, serta pembacaan isu-isu sensitif yang menyangkut stabilitas nasional.
Promosi ini menjadi bagian dari pola penyegaran internal yang rutin dilakukan Kejagung untuk menjaga ketajaman organisasi menghadapi berbagai dinamika penegakan hukum.
Dengan pengalaman panjang Astawa, mulai dari peran teknis hingga jabatan struktural di berbagai daerah penempatan ini dipandang menguatkan barisan intelijen kejaksaan dalam merespons tantangan yang kian kompleks.
Kejagung dalam keterangannya menegaskan bahwa rotasi pejabat merupakan bagian dari agenda penguatan kinerja dan regenerasi kepemimpinan.
Melalui posisi barunya, Astawa diharapkan mampu memperkuat koordinasi intelijen lintas sektor serta meningkatkan kualitas pemetaan situasi nasional, khususnya pada isu-isu yang menuntut kewaspadaan tinggi dan respons cepat. (Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from sandimerahputih.com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

