March 29, 2024

Kawal Kasus HAM, Satgas Peradilan Rakyat Indonesia Sinergi dengan Kemenkumham

Jakarta |
Satuan Tugas (Satgas) Peradilan Rakyat Indonesia, Rabu (27/6), melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk membahas sejumlah persoalan penanganan yang tepat terkait kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Pendiri sekaligus Ketua Umum Satgas Peradilan Rakyat Indonesia Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi dalam pertemuan itu mengatakan, kasus pelanggaran HAM di kalangan masyarakat tak sedikit yang berujung pada ketidakpuasan, atau bahkan tindakan main hakim sendiri.

Hal ini menjadi salah satu faktor yang mendasari terbentuknya Satgas Peradilan Rakyat Indonesia yang beranggotakan dari masyarakat biasa, pensiunan pemerintah dan legislatif, hingga purnawirawan TNI.

“Satgas ini dibentuk untuk mendorong masyarakat menumbuhkan pendampingan dan pelaporan pelanggaran HAM yang terjadi,” ujar Saurip Kadi di kantor Kemenkumham yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Maka dari itu, sambungnya, Satgas yang dipimpinnya kedepan akan bersinergi dengan pihak Kemenkumham, dalam hal ini Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM).

Kedatangan Saurip Kadi beserta beberapa pengurus Satgas Peradilan lainnya pada hari itu diterima langsung oleh Direktur Yankomas Johno Supriyanto, kemudian dilakukan pembahasan sejumlah persoalan kasus HAM dan bagaimana menanganinya secara tepat.

Diungkapkan oleh Saurip Kadi, pertemuan yang digelar sejak pukul 15.00 WIB itu juga membahas bentuk nota kesepahaman, bentuk kerja sama, serta teknisnya. “Pelaksanaannya akan ditentukan minggu depan,” tuturnya.

Saurip Kadi meyakini, bahwa suatu peradilan yang jujur dan bersih melalui landasan hukum dan prinsip rakyat yang bebas dari ketakutan peradilan dan terwujud dari kaidah hukum yang ada.

Sementara itu Direktur Yankomas Ditjen HAM Kemenkumham Johno Supriyanto dalam kesempatan itu mengemukakan, bahwa pihaknya banyak menerima pengaduan masyarakat terkait persoalan HAM. “Sangat banyak yang harus ditangani,” ujarnya.

Adanya satgas ini, sambung Johno, sedikit banyak akan membantu dalam penanganan permasalahan HAM yang terjadi.

“Adanya Satgas Peradilan Rakyat Indonesia sangat memberikan kontribusi membantu meringankan pekerjaan kepada Yankommas dan ikut serta menangani pengadu yang datang,” sebutnya.

Dia menambahkan, sejauh ini cara pengaduan masyarakat adalah dengan datang langsung ke kantor Kemenkumham, maupun melalui konten media sosial, email atau surat.

Namun Johno memastikan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti semua aduan terkait kasus pelanggaran HAM yang diterima dari masyarakat.

Direktur Yankommas itu memaparkan, setiap kasus pelanggaran HAM ada berbagai macam hal dan pengadu yang dilanggar hak asasinya akan ditangani dengan melakukan gelar perkara.

“Satgas membantu merekomendasi kasus tersebut, dilakukakan analisa, pengamatan dan pemantauan sampai sejauh mana hasilnya,” pungkasnya.

Berita: Mh | Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.