Hilangkan Stigma ‘No Viral, No Justice’, Ini Arahan JAM-Intel Kejagung
Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani memberikan pengarahan akhir tahun yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan mencermati dinamika situasi yang berpotensi menjadi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam penegakan hukum.
Pengarahan yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (23/12) diikuti oleh jajaran intelijen Kejaksaan RI di tingkat pusat dan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, JAM-Intel menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan citra Kejaksaan RI yang berwibawa.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara humanis, responsif, dan peka terhadap kondisi masyarakat,” ujar Reda Manthovani.
Dirinya juga menyoroti pentingnya menghilangkan stigma ‘No Viral, No Justice,’ dengan menunjukkan kinerja penegakan hukum yang adil dan transparan.
Reda menyampaikan beberapa poin strategis untuk dipedomani seluruh jajaran. “Pertama, perlunya responsivitas dalam menangani kasus-kasus hukum yang menjadi perhatian publik, dengan tetap berpegang pada aturan dan profesionalisme,” tegasnya.
Kedua, Reda menekankan komitmen anti-korupsi dengan meminta aparat menjaga integritas, menghindari pelanggaran, dan melindungi kerahasiaan informasi intelijen.
“Agar jajaran Kejaksaan menerapkan pola hidup sederhana dan meminimalkan kegiatan seremonial, sesuai arahan Presiden dan Jaksa Agung,” imbaunya.
Dalam menghadapi akhir tahun anggaran, JAM-Intel Reda Manthovani meminta agar pelaksanaan proyek pembangunan dilakukan dengan baik tanpa ada permintaan gratifikasi, sekaligus mengantisipasi potensi AGHT yang dapat menghambat kinerja.
“Pentingnya menjaga kondusivitas internal dengan meningkatkan sinergi antarbidang dan menyelesaikan konflik kewenangan yang dapat berdampak buruk pada citra penegakan hukum,” pungkasnya.
Di penghujung acara, JAM-Intel menyampaikan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru kepada seluruh insan Adhyaksa yang merayakan, seraya berharap agar Kejaksaan RI terus meningkatkan kinerjanya di tahun mendatang.
Pengarahan ini menjadi penegasan komitmen Kejaksaan RI untuk menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum dengan profesionalisme, integritas, dan orientasi pada keadilan masyarakat.
Berita: Gate 13 | Foto: Ist./Puspenkum