HukumPeristiwa

100 Hari Pertama Tugas, Yudi Triadi Benahi Area Parkir dan Ruang PTSP Kejari Depok

Depok |
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok di awal tahun 2020 mulai berbenah diri dalam meningkatkan pelayanan yang prima. Selain membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang baru dan nyaman, Kejari Depok juga merapihkan halaman parkir gedung yang selama ini terkesan kumuh karena menjadi tempat meletakan barang bukti yang berserakan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Yudi Triadi mengemukakan, bahwa pihaknya telah merapihkan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menuju wilayah Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

“Dalam 100 hari tugas pertama di Depok pelan-pelan bertahap saya rapikan agar terbangun 6 area perubahan agar dapat memberikan pelayanan dan kinerja yang prima kepada masyarakat ,” tutur Yudi Triadi, di ruang kerjanya, Jumat (17/1).

Diyakini oleh Yudi, bahwa ruang PTSP dan tempat penyimpanan barang bukti yang tadinya cukup semerawut setelah dirapihkan maka pelayanan kepada masyarakat dan kinerja akan semakin baik.

Ia juga mengakui selama ini memang kondisi halaman gedung dipenuhi dengan barang bukti, terutama barang bukti terkait perkara First Travel dan Pandawa grup.

Hal ini, sambung Yudi, membuat kenyamanan dan pelayanan agak terganggu. Namun sejak dirinya ditugaskan di Depok, kondisi semrawut di halaman parkir tersebut segera dibenahi juga ruang PTSP dirapihkan.

“Selanjutnya kami bersama jajaran pada tahun 2020 akan membangun 6 area perubahan agar tahun ini bisa ikut menjadi satker yang lolos WBK,” tambah mantan Asisten Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi itu.

Dalam program 100 hari selama di Depok, lanjut Yudi, pihaknya juga membenahi semua bidang tugas yang ada, termasuk pengelolaan penanganan perkara yang masuk baik Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, Perdata dan Tata Usaha (Datun), serta membangun komitmen pakta integritas kepada semua jaksa dan pegawai.

Kajari Yudi Triadi saat berkeliling kantor sambil meninjau ruang PTSP yang kini sudah dilengkapi dengan kursi duduk untuk tamu, mengaku optimis tahun ini Kejari Depok akan memperoleh predikat WBK-WBBM.

“Mudahan mudahan pelayanan kami akan dapat memberikan pelayanan yang prima dan maksimal bagi masyarakat di Depok,” harapnya, seraya merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, dimana setiap satuan kerja (instansi) pemerintah harus melaksanakan reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi, menurut Yudi mengarah kepada 6 perubahan, diantaranya penguatan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan pelayan publik, perubahan di tata laksana, penguatan atau perubahan di bidang akuntabilitas kinerja dan organisasi.

“Program pembentukan wilayah bebas korupsi sebagai pelaksanaan reformasi birokrasi ini juga diharapkan mampu memelihara integritas setiap jajaran di Kejari Depok,” pungkas Kajari Depok itu.

Zona Integritas WBK adalah predikat yang diberikan kepada Satuan Kerja (Satker) yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Sedangkan menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada Satker yang memenuhi sebagian besar program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Berita: Mh | Foto: Istimewa/Humas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.